KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Polemik pengajuan Corporate Social Responsiblity (CSR), yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Taba Tebelet kepada SPBU 21.391.11 Kelobak, Kabupaten Kepahiang, namun tidak ingin dibayar oleh pihak SPBU mendapat respon Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya, pihak SPBU berdalih bahwa telah melakukan pembayaran wajib pajak ke daerah, sehingga tidak ingin menyalurkan CSR yang diminta pihak desa. Padahal pajak dan CSR merupakan kewajiban perusahaan, dalam mendukung pembangunan daerah yang sudah diatur dalam peraturan yang jelas. Zurdi Nata, Wakil Bupati Kepahiang menegaskan, dalam UU Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 tahun 2012 Tentang Tanggungjawab sosial dan perseorangan terbatas. Dan diperkuat Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial perusahaan dan program kemitraan dan bina lingkungan, menjelaskan bahwa setiap perusahan wajib menyalurkan CSR sebesar 2 - 3 persen dari laba yang diperoleh setiap tahunnya. BACA JUGA:Penerima Bantuan Baznas Kota Bengkulu Masih Diverifkasi "Pajak kewajiban yang nominalnya sudah ditentukan, dan ini memang sebuah kewajiban. Sedang CSR juga sebuah kewajiban, yang diatur dalam UU, PP dan diperkuat dengan Perda," tegas Wakil Bupati . BACA JUGA:Bupati Mian Bahas Pembangunan Pasar Purwodadi dengan Mendag Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan bersurat ke SPBU tersebut, untuk dapat memberikan CSR terkait dengan usulan yang disampaikan Desa Taba Tebelet. "Nanti akan kita surati dan akan kita panggil, agar perusahaan tersebut paham apa yg dimaksud dengan Pajak dan CSR."
Nata: Perusahaan Harus Bedakan Pajak dan CSR
Rabu 28-09-2022,06:59 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 16-11-2025,21:15 WIB
Kades dan Perangkatnya Harus Bebas dari Narkoba
Senin 10-11-2025,08:19 WIB
Pajak Alat Berat Bisa Sumbang Rp 500 Juta PAD dalam Setahun
Sabtu 01-11-2025,01:00 WIB
Pegawai PDAM Tirta Hidayah Harus Bekerja Secara Profesional
Kamis 16-10-2025,05:00 WIB
Dedy Wahyudi: Orangtua dan Guru Harus Lebih Peduli dan Mengawasi Anak-Anak
Kamis 02-10-2025,20:06 WIB
Pemprov Bengkulu Mantapkan Sinergi dengan Perusahaan untuk Bantu Rakyat
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,10:19 WIB
Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam Pada Pendidikan Kesetaraan
Selasa 30-12-2025,20:11 WIB
Pemkot Bengkulu dan Pelindo Hijaukan Kawasan Pelabuhan Pulau Baai
Selasa 30-12-2025,22:18 WIB
Detik-Detik Akhir Tahun: Begini Kondisi Keuangan Pemkab Mukomuko di Ujung 2025
Selasa 30-12-2025,20:44 WIB
Saat Berduka, Walikota Antar Akta Kematian dan KK ke Rumah Ahli Waris
Selasa 30-12-2025,20:19 WIB
Saat Inspeksi Mendadak, Tim Pemkot Bengkulu Temukan Indikasi Manipulasi Absensi di Bapenda
Terkini
Selasa 30-12-2025,22:26 WIB
Belum Ada Usulan Event, Mukomuko Terancam Tanpa Hiburan Tahun Baru 2026
Selasa 30-12-2025,22:18 WIB
Detik-Detik Akhir Tahun: Begini Kondisi Keuangan Pemkab Mukomuko di Ujung 2025
Selasa 30-12-2025,20:44 WIB
Saat Berduka, Walikota Antar Akta Kematian dan KK ke Rumah Ahli Waris
Selasa 30-12-2025,20:27 WIB
Kinerja Polda Bengkulu Dalam Menjaga Stabilitas 2025 Mendapat Apresiasi dari Wakil Gubernur Bengkulu
Selasa 30-12-2025,20:19 WIB