KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Hingga menjelang akhir tahun 2022, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang tidak kunjung mencairkan dana Bantuan Partai Politik (Banpol). Total ada Rp 289 juta dana Banpol untuk Partai Nasdem yang dialokasikan APBD Kabupaten Kepahiang.
Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan membenarkan adanya 1 Parpol tidak kunjung mencairkan anggaran Banpol.
"Ya, satu partai. Yakni Nasdem. Karena hingga saat ini mereka tidak mengajukan pencairan. Usulan pengajuan pencairan anggaran Banpol untuk DPC Nasdem Kabupaten Kepahiang ditunggu sampai 20 Desember 2022. Jika tidak juga menyampaikan pengajuan sampai batas waktu ditetapkan, maka alokasi dana akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda)," ujarnya.
Saat dikonfirmasi apa penyebabnya, Musi Dayat, menanggapi, tidak mengetahui penyebab dari DPC Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang tidak kunjungan mencairkan anggaran. Disinggung apakah terkait dengan konflik internal pengurus, Musi Daya menjawab tidak memahaminya.
Terpisah, Bendahara DPC Partai Nasdem Kepahiang, Ujang Supardi mengakui jika pihaknya belum mengajukan usulan pencairan dana Banpol 2022.BACA JUGA: Diduga Pangkas Dana PIP, Oknum Ini Terjaring OTT
Ujang tidak menampik jika konflik antaran mantan Ketua DPC Nasdem Hidayatullah Sjahid dan Sekretaris Windran Purnawan menjadi musabab tidak bisanya mencairkan dana Banpol.
"Ya, surat pengajuan itu harus ditanda tangani oleh ketua, sekretaris dan bendahara. Kondisinya semua sudah tahu. Jadi, bagaimana mau mengajukan pencairan," ungkap Ujang Supran.
BACA JUGA: Bupati Kepahiang Terima Penghargaan Ini dari BPJS Kesehatan
Nampaknya DPC Nasdem tidak akan mencairkan dana Banpol Rp 289 juta, mengingat sampai saat ini kepengurusan DPC Nasdem belum jelas. Pasca Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid melepaskan KTA dan Kursi Ketua DPD Nasdem sejak Selasa 27-09-2022. (crv)