MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dengan disetujuinya perubahan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2013, maka Pemerintah Daerah sudah memenuhi amanat Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang telah diubah menjadi Undang - Undang 41 Tahun 2014 yang bertujuan untuk menjamin,melindungi dan mengamankan masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang dapat mengganggu keselamatan dan kehidupan hewan,manusia dan ternak. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM menyampaikan, dengan adanya Perda ini diharapkan bisa menjamin tegaknya peraturan perundang - undangan di daerah. Kemudian, hewan peliharaan dapat dipelihara sesuai dengan aturan. "Dengan adanya Perda ini, kita berharap bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan tertibnya pemeliharaan hewan ternak secara intensif. Diharapkan juga kepada Dinas terkait bisa menegakkan aturan ternak yang dibuat ini,"papar Gusnan saat dihubungi RADARBENGKULUONLINE.COM diruang kerjannya Selasa (22/11). BACA JUGA:Pembebasan Lahan Jalan Tol Bengkulu Diusut Perda yang sudah disahkan ini dapat diterapkan dan dilaksanakan sesuai peraturannya yang nantinya akan menjadi pedoman dalam mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diminta kepada OPD terkait dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat dan menegakkan peraturan ini secara baik dan benar . BACA JUGA: Diduga Pangkas Dana PIP, Oknum Ini Terjaring OTT "Kita berharap dengan disahkannya Perda tersebut, Pemerintah Desa bisa membuat Peraturan Desa (PerDes). Dengan demikian, penertiban hewan ternak ini akan berlaku diseluruh wilayah tanpa terkecuali. Sehingga nantinya tidak akan ada lagi kejadian yang bisa ditimbulkan dengan adanya hewan yang dibiarkan sengaja berkeliaran,"pungkas Gusnan.
Tegas, Tegakkan Peraturan Pemeliharaan Ternak
Rabu 23-11-2022,09:54 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-03-2025,06:26 WIB
Tegakkan Perda Hewan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Edukasi Masyarakat
Sabtu 01-02-2025,22:44 WIB
Waspada, Ternak di Bengkulu Selatan Mulai Terserang SE dan PMK Lagi
Jumat 09-08-2024,13:44 WIB
KPU Kaur Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024
Minggu 02-06-2024,15:09 WIB
Dandim 0423 Bengkulu Utara Ajak Kaum Milenial dan Generasi Z Tegakkan Nilai Luhur Pancasila
Kamis 07-12-2023,17:25 WIB
Denda Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko Rp 75 Juta
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,19:32 WIB
Wisata Pantai Lentera Merah Ramai Pengunjung, Masyarakat Diharapkan Hati-hati Jika Mau Mandi
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Terkini
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,03:00 WIB