MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Menindaklanjuti MoU yang sudah disepakati dengan 127 Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan bersama OPD terkait serta Inspektorat melakukan evaluasi penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD) agar penggunaannya tepat guna dan sasaran. Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH,MH mengatakan, dalam penggunaan ADD dan DD jangan pernah ada kebohongan yang dilakukan. Karena, dari satu kebohongan akan menimbulkan kebohongan yang lain untuk menutupinya. "Untuk itu, dalam penggunaan ADD dan DD kita meminta kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menyelesaikan semua bentuk administrasinya. Mulai dari SPJ, pajak. Karena, apa yang sudah dilakukan menggunakan ADD dan DD harus dipertanggung jawabkan,"papar Hendri di aula Bappeda Bengkulu Selatan, kemarin. BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu Pemerintah Desa juga meminta bantuan,mulai dari pihak DPMD sebagai OPD terkait, Inspektorat, maupun pihak Kejari sendiri untuk melakukan pendampingan agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Desa juga tidak boleh takut menggunakan anggaran yang tersedia. Karena anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bisa membuat kemajuan disuatu desa. Yang jelas bekerjalah sebaik mungkin. Jangan mencari keuntungan pribadi. Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan bahwa dengan adanya pendampingan yang baik, Pemerintah Desa bisa mengelola keuangan yang ada dengan baik. Sehingga apa yang diinginkan bisa tercapai. BACA JUGA:Keluarga Besar Putra Putri Polri Bengkulu Siap Sukseskan Ini "Apa yang dianggap masih ditemukan kekurangan, dengan adanya pendampingan kepada Pemerintah Desa bisa diperbaiki. Itulah saat ini pihak Kejaksaan melakukan evaluasi dari hasil pemantauan yang ada dilapangan. Bahkan mencegah peluang berurusan dengan pihak hukum. Tetapi kami juga meminta kepada seluruh Kepala Desa jangan takut untuk menyalurkan penggunaan ADD dan DD,"pungkas Sukarni.
Hendri Hanafi: Jangan Lakukan Kebohongan
Sabtu 26-11-2022,09:58 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,20:02 WIB
Juru Parkir di Kawasan Pasar Minggu Lakukan Punggutan Liar
Senin 29-12-2025,20:38 WIB
Jangan Viralkan Dulu, Satpol PP Kota Bengkulu Buka Layanan Aduan Pengamen yang Meresahkan
Rabu 17-12-2025,22:33 WIB
Terima Kasih, Walikota Bengkulu Lakukan Pembaretan Anggota Damkar
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Revisi RTRW
Minggu 02-11-2025,03:00 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Lakukan Titik Nol Pembangunan Pergantian Jembatan Sekunyit Kecil
Terpopuler
Senin 19-01-2026,19:04 WIB
Diseret dalam Perkara Beby Hussy Cs, Fakta Persidangan Kacab Sucofindo Tidak Intervensi Analisi Batubara
Senin 19-01-2026,23:08 WIB
Masjid Makin Ramai, ASN Provinsi Bengkulu Perkuat Karakter Lewat Retreat Merah Putih
Senin 19-01-2026,21:02 WIB
Mega Mall Bengkulu Kini Terlihat Sepi dan Menyedihkan
Senin 19-01-2026,21:16 WIB
Terima Kunjungan Panitia HPN 2026, Kapolda Bengkulu Dukung Kesuksesan Acara di Banten
Senin 19-01-2026,20:46 WIB
Jajanan Kojek Tetap Eksis di Tengah Gempuran Kuliner Kekinian
Terkini
Senin 19-01-2026,23:25 WIB
Ini Dia Hasil Sidak Wakil Gubernur Mian di Anjungan Bengkulu di TMII
Senin 19-01-2026,23:08 WIB
Masjid Makin Ramai, ASN Provinsi Bengkulu Perkuat Karakter Lewat Retreat Merah Putih
Senin 19-01-2026,22:48 WIB
116 Pedagang Kaki Lima Mendaftarkan Diri Untuk Menempati Lapak di Dalam Pasar
Senin 19-01-2026,22:44 WIB
Kota Bengkulu Terus Perkuat Sinergi untuk Tekan Inflasi Jelang Ramadan
Senin 19-01-2026,21:16 WIB