MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Menindaklanjuti MoU yang sudah disepakati dengan 127 Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan bersama OPD terkait serta Inspektorat melakukan evaluasi penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD) agar penggunaannya tepat guna dan sasaran. Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH,MH mengatakan, dalam penggunaan ADD dan DD jangan pernah ada kebohongan yang dilakukan. Karena, dari satu kebohongan akan menimbulkan kebohongan yang lain untuk menutupinya. "Untuk itu, dalam penggunaan ADD dan DD kita meminta kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menyelesaikan semua bentuk administrasinya. Mulai dari SPJ, pajak. Karena, apa yang sudah dilakukan menggunakan ADD dan DD harus dipertanggung jawabkan,"papar Hendri di aula Bappeda Bengkulu Selatan, kemarin. BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu Pemerintah Desa juga meminta bantuan,mulai dari pihak DPMD sebagai OPD terkait, Inspektorat, maupun pihak Kejari sendiri untuk melakukan pendampingan agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Desa juga tidak boleh takut menggunakan anggaran yang tersedia. Karena anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bisa membuat kemajuan disuatu desa. Yang jelas bekerjalah sebaik mungkin. Jangan mencari keuntungan pribadi. Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan bahwa dengan adanya pendampingan yang baik, Pemerintah Desa bisa mengelola keuangan yang ada dengan baik. Sehingga apa yang diinginkan bisa tercapai. BACA JUGA:Keluarga Besar Putra Putri Polri Bengkulu Siap Sukseskan Ini "Apa yang dianggap masih ditemukan kekurangan, dengan adanya pendampingan kepada Pemerintah Desa bisa diperbaiki. Itulah saat ini pihak Kejaksaan melakukan evaluasi dari hasil pemantauan yang ada dilapangan. Bahkan mencegah peluang berurusan dengan pihak hukum. Tetapi kami juga meminta kepada seluruh Kepala Desa jangan takut untuk menyalurkan penggunaan ADD dan DD,"pungkas Sukarni.
Hendri Hanafi: Jangan Lakukan Kebohongan
Sabtu 26-11-2022,09:58 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,20:02 WIB
Juru Parkir di Kawasan Pasar Minggu Lakukan Punggutan Liar
Senin 29-12-2025,20:38 WIB
Jangan Viralkan Dulu, Satpol PP Kota Bengkulu Buka Layanan Aduan Pengamen yang Meresahkan
Rabu 17-12-2025,22:33 WIB
Terima Kasih, Walikota Bengkulu Lakukan Pembaretan Anggota Damkar
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Revisi RTRW
Minggu 02-11-2025,03:00 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Lakukan Titik Nol Pembangunan Pergantian Jembatan Sekunyit Kecil
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,19:03 WIB
Genre Hipdut di TikTok: Dangdutnya Anak Muda dalam Budaya Hiburan Instan
Minggu 18-01-2026,21:10 WIB
Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Ikut Ramaikan Panggung Kreativitas di Belungguk Point
Minggu 18-01-2026,20:31 WIB
Meriah, Senam Sehat Kolaborasi Bundo Kanduang DPW IKM Bengkulu dan IKTD Padang Panjang di Balai Buntar
Minggu 18-01-2026,20:57 WIB
Salju Langka di Jabal Al-Lawz: Spiral of Silence dalam Persepsi Publik Arab Saudi
Minggu 18-01-2026,21:37 WIB
Fenomena Penyaluran Bantuan Banjir di Sumatera: Tinjauan Kasus Nyata dalam Perspektif Teori Kesopanan
Terkini
Minggu 18-01-2026,21:37 WIB
Fenomena Penyaluran Bantuan Banjir di Sumatera: Tinjauan Kasus Nyata dalam Perspektif Teori Kesopanan
Minggu 18-01-2026,21:10 WIB
Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Ikut Ramaikan Panggung Kreativitas di Belungguk Point
Minggu 18-01-2026,21:02 WIB
Warga Mulai Berbelanja di Dalam Pasar, Pemkot Bengkulu Beri Apresiasi
Minggu 18-01-2026,20:57 WIB
Salju Langka di Jabal Al-Lawz: Spiral of Silence dalam Persepsi Publik Arab Saudi
Minggu 18-01-2026,20:56 WIB