Belum Mendapat Respon PTPN VII, Ini Harapan Masyarakat Urai ke Pemerintah

Kamis 23-03-2023,03:42 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Setelah lebih dari satu bulan menduduki dan membersihkan lahan negara yang diduga sengaja ditelantarkan Perusahaan Perkebunan Nusantara atau PTPN VII Unit Ketahun, namun masyarakat Desa Urai itu belum dapat respon sama sekali.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

 

 

 

Padahal tampak di lokasi, masyarakat yang tergabung didalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA) itu telah menanam nanas, pisang, kacang serta tanaman palawija lainnya. 

Ketua FMUTA, Yasimun mengatakan, masyarakat yang telah menduduki dan membersihkan lahan itu, berharap ada peran pemerintah memfasilitasi tuntutan masyarakat yang menginginkan relokasi pemukiman dan lokasi lahan pertanian.

 

 

 

Selain dugaan lahan tersebut diluar HGU PTPN VII, kondisi lahan yang telantar dan telah menjadi semak belukar itu, juga diduga sebagai kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan pihak PTPN VII.

BACA JUGA:Jelang Ramadan Harga Daging Naik 10 sampai 15 Ribu, Tapi Tetap Banyak Peminat

BACA JUGA:Lakukan Aksi Balap Liar di Gerbang Tol, 33 Unit Motor Terjaring

 

 

 

"Alhamdulilah hingga hari ini (Selasa 21/03/2023) belum ada respon dari pihak perusahaan atas tuntutan masyarakat. Kami juga sangat berharap, Pemkab dan Pemprov dapat memfasilitasi atas tuntutan masyarakat itu. Mungkin kita sama-sama mengetahui lokasi ini kondisinya sangat belukar, dan aturan jelas melarang perusahaan perkebunan menelantarkan HGU," ucapnya. 

BACA JUGA:Diduga Bocor, Saat Satpol PP Benteng Tertibkan Warem

 

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Urai yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA) yang menduduki dan membersihkan lahan Negara yang diklaim milik pihak PTPN VII Unit Ketahun, Bengkulu Utara, itu telah memanfaatkan lahan tersebut untuk lokasi bercocok tanam.

BACA JUGA:Jangan Cemas, Bulog Bengkulu Sebar 1.300 Ton Beras, 1.400 Liter Minyak Goreng, 30 Ton Gula dan 10 Ton Terigu

 

 

 

Dikatakan  Yasimun, masyarakat yang telah membersihkan lahan yang diduga terlantar tersebut saat ini telah memanfaatkannya sebagai lokasi pertanian. Masyarakat pun telah menanam tanaman palawija seperti pisang, jagung dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Bikin Heboh, Kepulan Asap Tebal di Sido Mulyo, Mesin Cuci dan Perabotan Ludes

 

 

 

Selain itu, tambah Yasimun, sebagian masyarakat juga telah bermukim di lokasi tersebut dengan mendirikan pondok seadanya.

"Ya, saat ini mereka sudah ada yang menanam tanaman palawija. Dan bahkan sebagian juga sudah bermukim disana (lokasi lahan milik Negara yang terlantar.red)," ujar Yasimun saat diwawancarai Kamis (09/03/2023).

BACA JUGA: Kades Gembung Raya Lantik Kaur Perencanaan

 

 

 

Di sisi lain, Yasimun pun menduga lahan Negara yang ditelantar itu berada diluar HGU PTPN VII dan berharap pihak BPN segera turun untuk mengukur kembali HGU milik PTPN VII agar masyarakat mendapat kepastian.

"Dengan kondisi lahan Negara yang belukar itu, kami menduga lokasi yang dibersihkan oleh masyarakat berada diluar HGU PTPN VII. Sebab itu, kami sangat berharap pihak BPN dapat turun untuk melakukan pengukuran ulang atas HGU PTPN VII Unit Ketahun," demikian Yasimun. 

Kategori :