Usai Surati Presiden, Forum MUTA Kirim Surat Tembusan, Minta Relokasi Perkim dan Pertanian

 Usai Surati Presiden, Forum MUTA Kirim Surat Tembusan,  Minta Relokasi Perkim dan Pertanian

Forum MUTA memperlihatkan surat tembusan minta Relokasi Perkim dan Pertanian ke BPN BU-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (MUTA) melayangkan surat tembusan pemberitahuan atas keinginan masyarakat menduduki lahan PTPN VII Unit Ketahun  kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara Jumat (17/2).

 

 

Kemudian ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara dan Kodim Bengkulu Utara.

 

 

Aksi itu dilakukan, lantaran kekecewaan masyarakat terhadap ketidakjelasan dari Pemerintah dan pihak PTPN VII atas permintaan relokasi permukiman masyarakat Desa Urai yang terdampak Abrasi Laut dan permintaan lahan pertanian di lokasi tanah Negara yang diduga diterlantarkan.

BACA JUGA:Bulan Mei, 19 Desa di Bengkulu Tengah Gelar Pilkades

 

 

Ketua FMUTA, Yasimun mengatakan, surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo dan Kementerian ATR BPN telah dilayangkan pada Senin (13/02/2023) lalu.

 

 

Yasimun mengatakan, hari ini dirinya bersama perwakilan forum hanya menyerahkan surat tembusan saja.

 

 

“Surat ke Presiden, Kementerian ATR BPN, Kementerian BUMN, DPR RI, Kapolri, dan Panglima TNI telah kita layangkan dan hari ini hanya serahkan tembusan ke Pemkab BU, BPN BU, DPRD BU, Polres BU dan Kodim BU.” 

BACA JUGA: Musrenbangkab Mukomuko Digelar Setelah Perayaan HUT

 

 

Lebih jauh Yasimun menuturkan, masyarakat Desa Urai melalui Pemerintah Desa (Pemdes) sejak tahun 2018 lalu mencoba menyurati instansi terkait, baik Pusat, Provinsi, bahkan Kabupaten guna meminta lahan Negara yang terbengkalai tersebut untuk menjadi lokasi relokasi permukiman dan lahan pertanian masyarakat, namun langkah persuasif tersebut hingga saat ini tidak mendapat respon.

 

 

Masyarakat yang merasa kecewa terhadap ketidakperhatian Pemerintah, sepakat akan secara spontan menduduki lahan terlantar tersebut.

 

 

“Langkah baik secara Pemerintahan telah kami lakukan, jangankan direspon Pemerintah, balasan surat saja tidak ada. Oleh sebab itu kami masyarakat yang setiap saat terancam abrasi akan secara serentak menduduki lahan itu dan melakukan pembersihan terhadap aset Negara yang diduga diterlantarkan pihak PTPN VII unit Ketahun.” 

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Tengah Diimbau Aktifkan Siskamling

 

 

Di sisi lain, Yasimun pun menduga lahan yang dalam kondisi bongkor dan tidak terurus itu berada diluar patok izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII. Pasalnya, perkebunan karet milik PTPN VII selain lahan tersebut terlihat terawat dan bersih meski lokasinya berdekatan.

 

 

“Tentu jelas kami menduga lahan yang sengaja diterlantarkan itu diluar patok HGU PTPN VII. Sebab lahan lain milik PTPN VII terlihat bersih dan terawat meski jaraknya berdekatan,” kata Yasimun.

 

 

Yasimun pun berharap, Pemerintah dapat mewakili masyarakat untuk dapat memperjelas status lahan tersebut dan mengabulkan keinginan masyarakat untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai relokasi pemukiman dan pertanian masyarakat Desa Urai yang tergerus abrasi.

 

 

“Harapan kami, tentu instansi terkait dapat mengabulkan keinginan masyarakat untuk menjadikan lahan tersebut sebagai relokasi permukiman dan pertanian masyarakat Desa Urai yang terdampak abrasi,” jelang Yasimun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: