Personel Brimob Bengkulu Kena Lempar Benda Tumpul di Ketahun

Selasa 06-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Beredarnya isu pembegalan terhadap personel Brimob Polda Bengkulu, Bharatu M. Upu Duwi Putera di ruas jalan lintas barat (Jalinbar), tepatnya di Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara menggegerkan masyarakat.

 

 

 

Isu yang beredar di media sosial WhatsApp itu pun menerangkan bahwasanya salah seorang anggota Brimob yang hendak ke Mukomuko mengendarai mobil dilempari benda tumpul serta mengalami pembegalan oleh 4 orang dikawasan jalan areal perkebunan PT Pamor Ganda Ketahun.

Korban yang melakukan perlawanan dapat lolos dari aksi kejahatan itu dan kembali melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:Ada Tambahan Kuota, Jemaah Haji Asal Mukomuko Berangkat Tahun ini Jadi Segini

 

 

 

Sesampai di PT DDP Kecamatan Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko tempat personel Brimob tersebut bertugas dan ia menceritakan peristiwa itu kepada Satpam PT DDP Masyandi.

Menindak lanjuti informasi tersebut, jajaran Kepolisian Polsek Ketahun dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap isu pembegalan tersebut.

BACA JUGA:Ada yang Mengganjal dari Penggantian Nama Simpang BI

 

 

 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap personel Brimob Bharatu M. Upu Duwi Putera dan Masyandi, diketahui isu tersebut adalah palsu alias Hoax.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Ketahun AKP. Erwin Setiawan, SIK. MH memastikan tidak ada peristiwa pembegalan seperti isu yang beredar.

BACA JUGA:Tarik Minat Internasional, KKT Bencoolen dan Pemprov MOU

 

 

 

Namun Kapolsek membenarkan adanya aksi pelemparan benda tumpul terhadap kendaraan personel Brimob oleh orang tidak dikenal dengan dibuktikan adanya kerusakan terhadap pintu belakang kendaraan personel Brimob itu.

"Isu pembegalan adalah hoax. Tidak ada pembegalan. Namun memang saat itu mobil yang dikendarai personel Brimob Bharatu M. Upu Duwi Putera melintas di areal perkebunan PT Pamor Ganda Ketahun dilempari benda tumpul oleh orang tidak dikenal," ungkap Kapolsek.

 

 

 

Ditambahkan Kapolsek, Masyandi selaku penyebar informasi Hoax tersebut yang beropini sendiri atas peristiwa yang dialami Bharatu M. Upu Duwi Putera serta mengatakan melalui pesan WhatsApp korban mengalami pembegalan telah diminta untuk melakukan klarifikasi atas hal tersebut.

BACA JUGA:Dana Desa Cair, Warga 9 Kabupaten di Bengkulu Auto Bahagia

 

 

 

"Untuk Masyandi yang menyebarkan informasi Hoax itu telah kita minta untuk membuat video klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahannya yang telah mengakibatkan kehebohan dikalangan masyarakat," demikian Kapolsek. 

BACA JUGA:Ini Langkah Bupati Mian Membiasakan Warga Mengonsumsi Ikan 

 

Kategori :