Ombudsman dan Dikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan PPDB

Sabtu 01-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza

BACA JUGA:Al - Zaytun Masih Diizinkan Terima Santri Baru

 

 

 

 

"Kita  membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Bengkulu untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," katanya.

Ia menerangkan, dengan adanya posko pengaduan tersebut masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB. Kemudian, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

 

 

 

 

"Sekolah favorit di Kota Bengkulu dinilai rawan terjadi kecurangan, sehingga pihaknya akan melibatkan Tim Siber Pungutan Liar atau Pungli, Ombudsman dan tokoh masyarakat, " sampainya 

Diketahui, pada 27 Juni 2023 proses PPDB jalur zonasi telah dimulai dan tahun ini Kota Bengkulu pertama kali menerapkan penerimaan peserta didik baru secara daring. 

BACA JUGA:Daging Kambing Itu Merupakan Daging Tersehat di Dunia?

Kategori :