BACA JUGA:Al - Zaytun Masih Diizinkan Terima Santri Baru
"Kita membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Bengkulu untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," katanya.
Ia menerangkan, dengan adanya posko pengaduan tersebut masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB. Kemudian, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sekolah favorit di Kota Bengkulu dinilai rawan terjadi kecurangan, sehingga pihaknya akan melibatkan Tim Siber Pungutan Liar atau Pungli, Ombudsman dan tokoh masyarakat, " sampainya
Diketahui, pada 27 Juni 2023 proses PPDB jalur zonasi telah dimulai dan tahun ini Kota Bengkulu pertama kali menerapkan penerimaan peserta didik baru secara daring.
BACA JUGA:Daging Kambing Itu Merupakan Daging Tersehat di Dunia?