Waw, 4.881 Unit Kendaraan Seluma Menunggak Pajak

Jumat 28-07-2023,19:10 WIB
Reporter : Wawan Ahmad Ridwan
Editor : Christ

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - 4.881 unit Kendaraan di Kabupaten Seluma menunggak pajak. Rinciannya, 4.511 unit kendaraan roda dua dan 370 unit kendaraan roda empat. 

 

 

Angka tersebut mengharuskan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Samsat Kabupaten Seluma untuk kerja ekstra keras demi menuntaskan tunggakan pajak kendaraan tersebut.

 

 

Pun kepada masyarakat yang sering mengeluhkan jalan buruk dan sebagainya, harusnya seimbang antara kewajiban untuk membayar pajak dengan pembangunan fasilitas transportasi (jalan).

 

 

Tidak nyaman juga kalau kendaraan bagus tapi infrastruktur jalan rusak. Dipastikan tidak akan nyaman untuk dilewati. Oleh karena itu kepada warga Seluma untuk secepatnya agar kewajiban pembayaran pajak dituntaskan.

 

 

Petugas Pajak UPTD Samsat Kabupaten Seluma,  mengatakan sesuai dengan data yang dimiliki ada 4.511 unit kendaraan roda dua dan 370 unit kendaraan roda empat di Kabupaten Seluma saat ini nunggak pajak. "Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka tunggakan pajak di Kabupaten Seluma," ujar Jamian.

 

 

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, program pemutihan ataupun Mobil Samsat keliling, sudah dilakukan namun masyarakat masih belum maksimal memanfaatkan program yang disampaikan tersebut. "Mobil Samsat keliling terus dijalankan hingga ke desa-desa, plosok," sampainya. 

 

Jamian mengatakn menunggaknya pembayaran pajak akan berdampak pada menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Seluma. "Hal ini akan berdampak pada penerimaan dana bagi hasil untuk kabupaten Seluma," tutup dia. 

Kategori :