"Dengan kerjasama tersebut, kedepannya kita akan bersikap tegas kepada wajib pajak yang terus membandel. Sebelumnya kami akan mengirimkan surat agar para wajib pajak taat dalam membayar kewajibannya. Apabila itu tetap tidak digubris, maka kami akan langsung menyerahkan ke Kejaksaan untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak,"pungkas Rendra.(*)