Pengurus KKT dan Koordinator Bazar Diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Ada Apa?

Selasa 08-08-2023,05:48 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Chris

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Event Tabut usai dilaksanakan, namun entah mengapa sejumlah pengurus Kerukunan keluarga Tabut (KKT) malah diperiksa Polisi. 

 

Pantauan Jurnalis radarbengkulu.disway.id, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan lidik anggaran perayaan Festival Tabot 2023.

 

Hal ini dibuktikan dengan beberapa Pengurus Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

 

Diketahui pada Senin (7/8) sekitar pukul 09.00 WIB, Ketua KKT  Ir. Achmad Syiafril SY, mendatangi gedung Reskrimsus Polda Bengkulu. Selain Ketua KKT juga Koordinator Bazaar diminta klarifikasi oleh penyidik. 

 

Syiafril mengakui saat diperiksa oleh Penyidik dia ditanya soal tugas-tugas pengurus KKT dalam pelaksanaan Tabut 2023. 

Menurutnya tidak semua pengurus KKT aktif dalam melaksanakan kegiatan Tabut, karena ada juga tugas dari dinas Pariwisata dalam perayaan Tabut. 

 

"Ada yang aktif ada yang tidak, karena ada tugas dari Pariwisata  juga. Termasuk urusan pentas itu kan urusan pariwisata," sampainya. 

 

Syiafril mengatakan kalau di Kepengurusan KKT memang ada pengurus yang membidangi, namun juga ada juga kepengurusan yang sifatnya hanya struktural.

 

"Artinya walaupun di KKT itu ada yang namanya bidang, itu tidak berfungsi," imbuhnya.

 

Syiafril mengungkapkan untuk yang diminta klarifikasi oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

 

Ada tiga orang, yakin ketua KKT dan dua pengurus lainnya, namun yang berkesempatan hadir hanya dua orang saja. 

 

"Hari ini harusnya tiga dari KKT yang diklarifikasi, namun yang bisa hadir saya dengan Jimmy selaku koordinator Bazaar," kata Syiafril.

 

Syiafril menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E.248.DISPAR.TAHUN 2023 tentang Petunjuk Teknis Manajemen Tata Kelola Penyelenggaraan Festival Tabut di Provinsi Bengkulu.  

 

KKT bertanggung jawab terhadap kegiatan pameran/baazar, pengelolaan parkir dan manajemen sampah. 

 

Untuk diketahui kegiatan Festival Tabut,  dianggarkan di APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 100 juta dan diwajibkan untuk memberikan PAD Sebesar Rp 70 Juta saja. 

 

Menurut Syiafril dari alokasi 100 juta itu, yang sudah dicairkan sekitar 70 persen atau Rp 69 juta lebih. 

 

Bantuan APBD yang sudah cair itu, sudah dibagikan kepada 17 Tabut, masing-masing Rp 4 juta. Dana bantuan itu digunakan untuk mempersiapkan rangkaian ritual selama 10 hari, yakni sejak 1 Muharram sampai 10 Muharram.

Kategori :