Ini Kata Dikbud Seluma Soal Informasi Dugaan Pungli di SD 159

Senin 14-08-2023,15:19 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  Kasus laporan dugaan pungli yang terjadi di SDN 159 Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur kini menjadi sorotan.

Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Antoni SE mengakui jika pihaknya telah menerima informasi tersebut. 

BACA JUGA:Manfaat Kepiting Bakau untuk Ibu Hamil

 

" Pihak kepala sekolah sudah kami panggil untuk mengkonfirmasi kebenaran dugaan pungutan liar atau pungli itu, dan sudah kita lakukan masukan dan saran," kata Kabid SD Senin (14/8). 

Menurutnya, dari keterangan pihak Kepala Sekolah, iuran yang dilakukan telah berdasarkan rapat kesepakatan komite, dan telah memenuhi kourum rapat. Ini dibuktikan dengan berita acaranya. Iuran dilakukan untuk rencana pembangunan pagar sekolah dengan masing-masing wali murid dibebankan Rp 150.000.

BACA JUGA:Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Bengkulu IPB Kenalkan Batik Besurek ke Ridwan Kamil dan Rektor IPB

 

" Kalau keterangan pihak Kepsek, kebijakan itu sudah diambil berdasarkan rapat kesepakatan komite dan ada berita acara. Semua tahapan dan prosedur sudah dilakukan dan berkas bukti administrasi lengkap," kata Kabid. 

Bahkan lanjutnya, mencuatnya kasus tersebut, pihak sekolah bersama Komite telah melakukan musyawarah ulang. 

BACA JUGA:Siapakah Diantara 3 Pejabat Ini Yang Akan Jadi Caretaker Walikota? Syafriandi, Karmawanto, Atisar Sulaiman?

 

" Informasi yang diperoleh, pihak sekolah dan komite sudah melakukan rapat ulang. Rencananya pembangunan pagar dialihkan untuk pembuatan sumur bor. Ini mengingat di lokasi sekolah sulit mendapatkan air. Dan besaran iuran tidak dipersoalkan," sampainya. (*)

 

Kategori :