RADARBENGKULU.DISWAY.ID - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu Cabang Mukomuko telah melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tentang penanganan masalah hukum di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
BACA JUGA: Demi Penataan Pantai Panjang Bengkulu, Satgas dan Semua Komponen Harus Satu Gerak
Penandatangan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar bersama Kepala Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, Adhisatya Prawira yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Bagian Litigasi dan Non Litigasi Perdata Pidana Divisi Hukum Bank Bengkulu, Ferli Hazizi Hamim, kegiatan dilaksanakan di Aula Kejari Mukomuko, Selasa (22/8).
BACA JUGA:Setelah Perawatan, Kondisi Saksi Kunci Perkelahian Berdarah di Desa Sebilo Mulai Membaik
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH menyambut baik dan sangat mengapresiasi pihak Bank Bengkulu Cabang Mukomuko yang tengah melaksanakan kesepakatan bersama dengan Kejari Mukomuko terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata daan Tata Usaha Negara.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah tugas kita yang diberikan wewenang oleh Undang-Undang Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
BACA JUGA:Sukses, Panitia Pelantikan IKS Provinsi Bengkulu Gelar Pertandingan Badminton
"Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Bank Bengkulu telah melakukan kerjasama, jadi ini turunannya ke daerah antar kami Kejari Mukomuko dan Bank Bengkulu Cabang Mukomuko melaksanakan kerjasama dalam hal ini nantinya kerjasama diteruskan untuk surat tugas apabila Bank Bengkulu Cabang Mukomuko ada gugatan Litigasi dan Non Litigasi untuk kita melaksanakan pendampingan apapun yang digugat oleh nasabah atau pihak lain dengan Bank Bengkulu," terang Rudi.
Ditambahkan Kajari, bahwa selama dirinya bertugas di Kejari Mukomuko pihak Bank Bengkulu ini merupakan perdana melakukan kerjasama dengan Kejari Mukomuko.
BACA JUGA:Tanpa Perlawanan, Pelaku Percobaan Perkosaan Diamankan Polsek Giri Mulya
"Ini pertama kerjasama yang dilakukan Bank Bengkulu selama saya bertugas di Kejari Mukomuko," demikian Kejari.