Hindari Kasus, Bengkulu Tengah Teken MoU dengan BP2MI

Hindari Kasus,  Bengkulu Tengah   Teken MoU dengan BP2MI

Pj Bupati Bengkulu Tengah perlihatkan MoU yang sudah diteken dengan BP2MI-Agus/Ist-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr.Heriyandi Roni,M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di aula Abdurrahaman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan. 

Penandatangan atau teken MoU itu dilakukan oleh Kepala BP2MI, Benny Rahmdani bersama beberapa Kepala Daerah, Pimpinan Universitas serta lembaga lainnya di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Prihatin, HMI Curup Kecam Oknum Ortu Pelajar Aniaya Guru di Rejang Lebong

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr.Heriyandi Roni, M.Si dan didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah mengharapkan bahwa nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan BP2MI ini dapat benar-benar terlaksana dengan baik. 

"Semoga kebijakan-kebijakan yang disepakati bagi pekerja migran dapat memberikan perlindungan dan penempatan yang terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Dari 60 Peserta, Cuma 5 Orang Perempuan Ikuti Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu 10 kab/Kota

 

Sehingga, lanjutnya, tidak akan ada kasus-kasus tragis yang dialami di negara asing bagi PMI nantinya. 

Ditambahkan, untuk Kabupaten Bengkulu Tengah akan segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan mempersiapkan SDM yang benar-benar berkualitas sesuai kemampuannya. 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Membuat Nasi Liwet Ayam

 

"Selanjutnya pemerintah daerah juga akan menyiapkan jalan-jalan terbaik menuju kesuksesan bagi PMI," pungkasnya. 

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala BP2MI Benny Rahmdani menjelaskan bahwa, "Komitmen beberapa kepala Daerah dan pimpinan lembaga patut diapresiasi. Karena memiliki kesadaran penuh atas keperpihakan kepada warga Indonesia sebagai PMI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id