RADARBENGKULU.DISWAY.ID - 15 orang petugas Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian Seluma menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedangkan Penyerahan SK dibagikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto saat apel pagi bersama di lapangan Pasar Sembayat, Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Rabu (23/8).
BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Potensi Enggano Besar, Dibutuhkan Perencanaan Bisnis yang Betul-Betul Nendang
" Hari ini ada 15 orang penyuluh pertanian yang sudah terima SK PPPK. Tidak menutup kemungkinan akan diusulkan lagi sesuai yang dibutuhankan," sampai Wakil Bupati Drs Gustianto.
Lebih lanjut dikatakan Wabup, pihaknya tahun ini sudah mengusulkan sebanyak 358 orang tenaga PPPK Guru dan 383 orang tenaga kesehatan.
" Tentunya dengan adanya perbaikan status menjadi tenaga PPPK, maka diharapkan agar dapat mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan dengan cara meningkatkan kinerjanya," harap Wabup.
Sementara itu, perwakilan dari PPPK, Jaenudin menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih kepada Pemkab Seluma yang telah merubah nasib dirinya bersama rekan seperjuangannya untuk diakomodir menjadi PPPK.
BACA JUGA:7 Anggota Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu Periksa 4 Hal Pokok Soal Pembangunan Jalan di Bengkulu
"Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Seluma serta OPD terkait yang telah memberi kesempatan dan membuka jalan bagi kami sehingga bisa menerima SK PPP," sampainya.
Sedangkan 15 tenaga PPPK yang menerima SK Bupati Seluma ini terdiri dari 1 orang Dokter Hewan, 1 orang Penyuluh Pertanian D3 dan 13 orang penyuluh pertanian dari S1. (*)