RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Warga Kecamatan Padang Jaya, Is diamankan aparat aparat keamanan. Pasalnya, kakek ini diduga telah melakukan perbuatan yang tak pantas ditiru .
Kakek ini diamankan Unit PPA Polres Bengkulu Utara pada Kamis (31/08/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Peristiwa penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu. Adrian Yunnan Saputra S.T.K, S.I.K.,CPHR., CBA atas perbuatan tindak pidana dugaan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu. Adrian Yunnan Saputra,S.T.K,S.I.K.,CPHR.,CBA menjelaskan, pelaku diamankan atas laporan keluarga. Ia diduga cabuli cucu tiri.
Dijelaskan Kasat, peristiwa ini terjadi sekira bulan Desember 2022 lalu sampai dengan bulan Februari 2023 di salah satu desa di Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara dan dilaporkan Minggu (30/07/2023).
"Perbuatan tindak pidana dugaan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bengkulu Utara, kali ini pelaku merupakan seorang kakek yang telah mencabuli cucu tirinya sendiri. Untuk saat ini pelaku telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat. (*)