Diduga Cabuli Cucu Tiri, Kakek di Padang Jaya Diamankan Polisi, Yang Lapor Keluarga Sendiri

Sabtu 09-09-2023,01:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Warga  Kecamatan Padang Jaya, Is diamankan aparat aparat keamanan. Pasalnya, kakek ini diduga  telah melakukan perbuatan yang tak pantas ditiru . 

BACA JUGA:10 Tanda Datangnya Kematian, Ayo Kenali Sejak Dini, Persiapkan Diri Sebelum Ajal Menjemput, Semoga Masuk Surga

 

Kakek ini  diamankan Unit PPA Polres Bengkulu Utara pada Kamis (31/08/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Peristiwa penangkapan itu  dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu. Adrian Yunnan Saputra S.T.K, S.I.K.,CPHR., CBA atas perbuatan tindak pidana dugaan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

BACA JUGA:3.549 Jiwa Warga Kelurahan Teluk Sepang Tagih Janji Pemerintah Kota Bengkulu, Perbaiki Jembatan Penghubung

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu. Adrian Yunnan Saputra,S.T.K,S.I.K.,CPHR.,CBA menjelaskan, pelaku diamankan atas laporan keluarga. Ia diduga cabuli cucu tiri.

BACA JUGA:Foto Mantan Sekda Benteng Tengah Tersenyum Saat Ditahan Jaksa Dikritik, Verizal: Seharusnya Ada Beban Moral

 

Dijelaskan Kasat, peristiwa ini terjadi sekira bulan Desember 2022 lalu sampai dengan bulan Februari 2023 di salah satu desa di Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara dan dilaporkan Minggu (30/07/2023).

BACA JUGA:Atasi Sawit Ngetrek Itu Gampang Banget, Pakai Probost Boster Aja, Karya Warga Talo, Harganya Bersahabat

 

"Perbuatan tindak pidana dugaan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bengkulu Utara, kali ini pelaku merupakan seorang kakek  yang telah mencabuli cucu tirinya sendiri. Untuk saat ini pelaku telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat. (*) 

 

Kategori :