Ini Masalahnya, Masyarakat Tanjung Kemenyan Merasa Dianaktirikan

Ini Masalahnya, Masyarakat  Tanjung Kemenyan Merasa Dianaktirikan

Kepala Desa Rugiono bersama perwakilan masyarakat foto bersama usai mendatangi Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Bengkulu-Berlian-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Upaya Pemerintah Desa (Pemdes) bersama masyarakat Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara dalam menikmati Listrik PLN terus dilakukan.

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (19) - Berbaikan Lagi dengan Keluarga Bung Karno

 

Teranyar, Rabu (12/07/2023) Kepala Desa Rugiono dan beberapa perwakilan masyarakat mendatangi PLN Bengkulu guna menyampaikan permohonan terhadap pemasangan jaringan listrik di wilayah Dusun II dan Dusun III Desa Tanjung Kemenyan.

Namun, kata Kades, pihak PLN masih menolak untuk membangun jaringan listrik di lokasi tersebut dengan alasan status wilayah yang berada didalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

BACA JUGA:Korem 041 Gamas Ditingkatkan Menjadi Kodam Bengkulu

 

Padahal, tambah Kades, wilayah yang berstatus HPT di lokasi lain telah terbangun jaringan listrik PLN sejak 5 tahun lalu.

BACA JUGA:Dewan Hakim Diminta Lebih Objektif dalam Menilai Peserta

BACA JUGA:Aset Tanah Milik Bengkulu Utara Dirapatkan

 

"Kedatangan saya dan masyarakat untuk kembali memohon kepada PLN agar dapat membangun jaringan listrik di Dusun II dan III Desa Tanjung Kemenyan yang memang berstatus HPT. Namun pihak PLN masih belum bisa merealisasikan permohonan kami itu. Padahal lokasi HPT Dusun Limas Jaya Desa Air Sebayur dan Dusun Alas Bangun Desa Bukit Harapan telah terbangun jaringan listrik PLN, sehingga kami pun merasa kayak dianak tirikan," ungkap Kades.

BACA JUGA:Bersungguh sungguh Mencari Hidayah Allah SWT

 

Dijelaskan Kades, pihak PLN pun mengarahkan Pemdes bersama masyarakat untuk mengupayakan perizinan pembangunan jaringan listrik dari Kementerian Kehutanan.

Pemdes dan Masyarakat pun mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu atas keinginan pihak PLN terhadap perizinan tersebut.

Dari hasil koordinasi itu kata Kades, seharusnya pihak PLN lah yang harus menyampaikan permohonan perizinan kepada pihak Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA:Wow! Indahnya Bundaran Fadhilah di Depan Bank Indonesia

 

"Setelah pertemuan itu, kami diarahkan untuk mengurus perizinan pembangunan jaringan listrik ke Kementerian Kehutanan. Namun kata pejabat di DLHK, malah yang harus mengajukan permohonan tersebut adalah pihak PLN. Kami jadi bingung bagai mana mendapatkan hak menikmati listrik PLN itu," terang Kades.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Pasar Purwodadi Segera Dibangun

Di sisi lain, Kades pun mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten baik pun Provinsi untuk dapat membantu keluhan masyarakat dalam memperjuangkan pembanguan jaringan listrik tersebut.

Sehingga hak sebagai warga Negara Indonesia dalam menikmati aliran listrik PLN dapat terealisasi.

"Saya berharap, Pemda dan Pemprov dapat membantu kami dalam mengupayakan pembangunan jaringan listrik di Desa Tanjung Kemenyan. Ada ratusan Kepala Keluarga yang sangat berharap dan mendambakan menikmati aliran listrik PLN," demikian Kades. 

BACA JUGA:Tidak Viral, Ini Dia Jalan yang Membawa Bahaya di Bengkulu

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id