Agung menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik terus bekerja melakukan penghitungan atau penjumlahan laporan pertanggungjawaban keuangan yang janggal, dan patut dicurigai sebagai kerugian negara.
"Sedang kami hitung. Belum bisa kami simpulkan totalnya berapa. Nanti kalau sudah tuntas, kami kabari lagi. Temuan-temuan dari pemeriksaan pegawai ini tentu menjadi catatan penting bagi kami," sambung.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan negeri Mukomuko, Rudi juga mengungkapkan, ada tenaga medis yang menerima honor non medis. Temuan itu juga akan didalami, apakah menyalahi aturan atau tidak. Rudi menambahkan bahwa jaksa berharap masyarakat dapat bersabar dengan hasil kerja tim penyidik.
"Kami melakukan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko mulai tahun 2016 sampai 2021. Status sudah masuk tahap penyidikan. Meski ini bukan perkara mudah, tapi kami akan bekerja secara maraton terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai dari manajemen, pihak rekanan RSUD, dan sampai pemeriksaan ratusan pegawai," sambungnya