Diinformasikan pula bahwa pada pemeriksaan hari pertama memang sangat menyita waktu. Pihak kejaksaan harus menambah hari. Belum lagi, materi pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan selama 6 tahun, mulai 2016 sampai 2021.
Lembar demi lembar laporan pertanggungjawaban manajemen RSUD Mukomuko terus "dikuliti" penyidik kejaksaan. Termasuk pembayaran honor kepada ratusan pegawai.
Sebab itulah, penyidik Kejari Mukomuko meminta keterangan seluruh pegawai RSUD baik yang masih dan telah berhenti bekerja.
Dari keterangan ratusan pegawai RSUD sejauh ini, dan disandingkan dengan dokumen laporan pertanggungjawaban, peristiwa dugaan kejahatan yang ditemukan penyidik Kejari Mukomuko ini bisa bikin emosi.
Kasi Pidsus mengungkapkan, pihaknya memdapati ada laporan pertanggungjawaban pembayaran honor pegawai, padahal pegawai yang bersangkutan telah berhenti bekerja di RSUD Mukomuko. (*)