RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sindikat jual beli bayi di Facebook dan WhatsApp (WA) terbongkar. Yang bikin kaget, ternyata para tersangka masih berusia muda rata rata 19 tahun. Bahkan ada yang berstatus suami istri. Dilansir RADAR BENGKULU dari laman web Disway.id terungkapnya sindikat jual beli bayi berawal dari Satuan Reskrim Polresta Malang menangkap ketiga pelaku antara lain ES (19), MF (19) dan AL (21). Petugas mengungkapkan bahwa tersangka ES dan MF ternyata pasangan suami istri, kemudian tersangka AL bertindak sebagai perantara jual beli bayi. Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan terungkapnya sindikat jual beli bayi ini berawal dari laporan dan informasi yang diberikan masyarakat. BACA JUGA:Heboh Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Walikota Layangkan Surat Edaran "Informasi dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti, dan telusuri grup Facebook bernama adopsi bayi baru lahir dan grup WhatsApp bernama 'group adapter' lalu ada pula grup yang diberi nama 'bumil amanah'. Melalui platform itulah para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan nominal uang mencapai Rp 18 juta," sampainya. Untung saja sindikat ini terungkap dari pelapor yang sempat bertemu tersangka di kecamatan Lowokwaru dan langsung berkordinasi dengan petugas. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak, Hp serta uang sekira Rp 6,5 juta. Terkait terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada semua masyarakat untuk hati-hati, jangan sampai terjebak dengan praktik adopsi yang ilegal seperti ini. "Perhatikan dulu legalitasnya, sebelum memutuskan untuk melakukan adopsi," saran petugas. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Waduh, Ada Jual Beli Bayi di Facebook dan WA, Tiga Tersangka Masih Muda Diringkus
Sabtu 16-09-2023,20:10 WIB
Reporter : istimewa
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Minggu 19-05-2024,16:20 WIB
Sudah Ada Empat Calon Orang Tua Berebut Adopsi Bayi Laki-Laki
Sabtu 16-09-2023,20:10 WIB
Waduh, Ada Jual Beli Bayi di Facebook dan WA, Tiga Tersangka Masih Muda Diringkus
Selasa 13-06-2023,01:29 WIB
Cara Mengatasi WhatsApp Berat dan Lemot, Mudah Banget Gak Perlu Ganti HP Baru
Minggu 04-06-2023,12:54 WIB
Lokasi Pembuatan 3.000 Butir Pil Ekstasi dalam Waktu 30 Menit Dibongkar
Senin 13-02-2023,19:23 WIB
Camat Seginim Sidak Kantor Pemdes Durian Seginim, Hasilnya Mengecewakan
Terpopuler
Rabu 18-09-2024,18:23 WIB
Jangan Panik, Ini 6 Tips Mencegah dan Menangani Gigitan Ular di Lingkungan
Rabu 18-09-2024,18:15 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu Melalui Sosialisasi PPRG
Kamis 19-09-2024,04:10 WIB
BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap Harimau di Padang Pelawi Seluma
Kamis 19-09-2024,06:00 WIB
Perkumpulan Pengajian Thoriqah Naqsyabandiyah Indonesia Kabupaten Kaur Sukses Gelar Muscab Perdana
Kamis 19-09-2024,00:00 WIB
Kue Bay Tat Cik Jum, Mencuri Perhatian Pecinta Kuliner Bengkulu
Terkini
Kamis 19-09-2024,12:32 WIB
Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Untuk Membantu UMKM kecil dan Menengah
Kamis 19-09-2024,12:12 WIB
Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja ke Luar Negeri
Kamis 19-09-2024,12:06 WIB
Hari Rabies Sedunia, Provinsi Bengkulu Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Acara Vaksinasi Massal
Kamis 19-09-2024,11:55 WIB
DKP Mukomuko Launching Aplikasi SRIKANDI Untuk Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik
Kamis 19-09-2024,11:48 WIB