Lokasi Pembuatan 3.000 Butir Pil Ekstasi dalam Waktu 30 Menit Dibongkar

Lokasi Pembuatan 3.000   Butir Pil Ekstasi dalam Waktu 30 Menit Dibongkar

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan-disway.id-

RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Alhamdulillah. Masyarakat patut bersyukur atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil membongkar sindikat pembuatan pil ekstasi skala besar.

Para pelaku ini memiliki mesin pencetak pil ekstasi yang sangat produktif.

BACA JUGA:Faisal Andriansyah Terpilih jadi Ketua IKA Cendana Bengkulu

 

 

Seperti dilansir dari disway. id,  Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membongkar sindikat pembuatan pil ekstasi skala besar.

Dia memperkirakan pabrik ekstasi tersebut dapat memproduksi hingga 3 ribu butir hanya dalam waktu 30 menit.

Artinya, jika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan Bea Cukai tidak berhasil membongkar pabrik ini, maka tidak bisa dibayangkan berapa juta butir ekstasi akan beredar di negara Indonesia.

 

 

Sekali lagi, untung saja pabrik ekstasi dikawasan elite Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kabupaten Tanggerang ini berhasil digerebek oleh petugas kepolisian bersama Tim Bea Cukai.

Menurut Kabareskrim terungkapnya pabrik ekstasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman alat yang dicurigai merupakan alat pencetak pil ekstasi.

BACA JUGA:Penyakit Kelamin Akibat Perilaku LGBT Sungguh Amat Mengerikan

 

 

Mendapati informasi itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan terdeteksi alat dari luar negeri itu akan dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Banten.

Dari hasil penggerebekan petugas, ditetapkanlah empat orang tersangka, dan dua tersangka yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih jauh disampaikan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka ini sudah dua hari melakukan produksi ekstasi.

 

 

Namun polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 bungkus yang masing- masingnya berisikan 25 ribu butir ekstasi, lalu dua bungkus berisi 1000 butir ekstasi dan 8 bungkus lainnya berisi 1.380 butir ekstasi.

Tidak sampai disitu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti di wilayah Semarang berupa 9.517 butir inex atau ekstasi oranye. Lalu 593 butir kapsul warna hijau kuning, hingga 400 butir kapsul warna hijau. (**)

BACA JUGA:Ini Saran Anggota DPRD Kota Bengkulu Soal Perubahan Nama Persimpangan Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id