Timbulkan Polusi Udara, Anggota DPRD Benteng Sidak, Perusahaan Sawit Janji Perbaiki Mesin yang Rusak

Minggu 17-09-2023,06:05 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID – PT Agra Sawitindo yang merupakan pabrik sawit yang terletak di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi berjanji akan memperbaiki kerusakan salah satu mesin yang telah menyebabkan terjadinya pencemaran polusi lingkungan, yakni keluarnya asap hitam disertai debu.

Sementara itu, Mill Manager PT. Agra Sawitindo, Sony Aprizal menjelaskan, pihak perusahaan kini sedang melakukan upaya perbaikan mesin yang rusak.

BACA JUGA:Suami Pergoki Istri Berduaan Bersama Oknum ASN, Dalam Kamar? Sempat Lari Diteriaki Maling

 

"Saat ini kami masih menunggu sejumlah material atau komponen mesin yang dipesan dari luar Bengkulu," ungkapnya kepada anggota DPRD Benteng yang melakukan sidak.

Ditambahkan dia, sembari menunggu perbaikan, pihak perusahaan akan memantau ke lokasi warga apakah ada efek samping dari masalah yang terjadi terhadap masyarakat. 

BACA JUGA:Rasakan Pesona Pantai Linau Indah Nan Eksotis,Mengapa Diberi Nama Linau ? Ada Sejarah Belanda dan Inggris

 

"Akibat kerusakan mesin ini membuat partikel debu-debu di udara. Kita akan lakukan perbaikan. Kita juga belum bisa asumsikan apakah sepenuhnya dari perusahaan. Apakah ada dampak dari musim kemarau ini atau ada faktor lain," katanya.

Sementara itu, Waka 1 DPRD Benteng, Peri Haryadi beserta rombongan saat melakukan sidak ke PT.Agra Sawitindo mengatakan, dari hasil pengecekan dilapangan ditemukan adanya kerusakan pada mesin boiler yang menghasilkan asap dan debu penyebab polusi.

BACA JUGA:Lagi Santai di Teras Rumah, Eh Diserang Anjing Liar, Bapak dan Anak Dilarikan ke Puskesmas

 

"Saat kami mengelilingi langsung kawasan pabrik sembari melihat aktivitas yang berlangsung, kami termasuk cerobong yang mengeluarkan asap tersebut," jelasnya.

"Usai pengecekan, kami langsung meminta klarifikasi langsung ke manager dan KTU dari perusahaan terkait dengan permasalahan yang ada. Hasilnya dibenarkan jika adanya kerusakan pada mesin boiler," tambahnya.

Kategori :