Apalagi, lanjut Ledi, saat ini dengan sistem berbasis online, tawaran pinjaman ataupun investasi juga kian menjamur. Tinggal lagi bagaimana masyarakat selektif pada saat menerima tawaran itu.
"Tidak ada salahnya dicek terlebih dahulu. Terlebih penawarannya sudah berbasis online, sehingga bisa ditelusuri dengan mudah rekam jejak pihak yang menawarkan pinjaman ataupun investasi," kata Politisi PKB ini.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Aplikasi Pinjol Legal atau Ilegal, Ayo Pelajari
Lebih jauh dikatakannya, leading sektor terkait, baik yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah atau bersifat vertikal juga harus pro aktif dalam memberikan pemahaman pada masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat Bengkulu yang menjadi korban penipuan, baik itu berupa pinjaman ataupun investasi bodong," demikian Ledi. (**)