RADARBENGKULU - Pemerintah Desa Peninjau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara sukses menghelat Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk tahun anggaran 2024 melalui Dana Desa (DD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam RKPDes yang disusun setiap satu tahun sekali itu adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Terima Kunjungan Kerja Kanwil KemenkumHAM Bengkulu
RKPDes juga menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes Peninjau tahun anggaran 2024 ini dibuka oleh Camat Sabani, SH yang diwakili Kasi PMD Nur Khotimah, S. IP.
BACA JUGA:Ini Manfaatnya, BPS Bengkulu Utara Sosialisasi Tentang Registrasi Sosial Ekonomi
Acara ini dihadiri oleh Kades Sumadi, Kasi Kesos Kecamatan Batik Nau, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK, BUMDesa, Karang Taruna, Posyandu, Ketua RT, Tokoh Pendidikan dan unsur masyarakat lainnya se-Desa Peninjau. Acara ini digelar di Balai Desa Peninjau, Kamis (19/10/2023).
Camat Sabani, SH yang diwakili oleh Kasi PMD Nur Khotimah, S. IP dalam sambutannya menyampaikan, RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes.
”Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disingkat RKDes adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Musdes hari ini akan menghasilkan dokumen yaitu RKP Desa tahun 2024," terang beliau.
Kepala Desa Peninjau, Sumadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang hadir dan menyampaikan usulan untuk kemajuan pembangunan Desa Peninjau.
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Utara Lepas Mahasiswa KKN Unib Tahun 2023