"Mekanisme nanti mungkin perekrutan terbuka. Saat pembahasan, legislatif setuju. Dewan merespon sangat positif. Petugas ahli itu nantinya akan disiapkan honor sebesar Rp 1 juta per bulan diplotkan di APBD 2024," demikian Ramdani. (*)
Disiapkan 2024, Damkar Mukomuko Belum Miliki Petugas Ahli Penanganan Hewan Berbahaya