4. Diawasi oleh dewan pengawas syariah
Supaya asuransi syariah ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan syariah islam, kegiatan yang dilakukan selalu diawasi oleh dewan pengawas syariah. Tidak hanya sebagai dewan pengawas, namun juga memiliki fungsi untuk memberikan persetujuan setiap akan dilakukannya transaksi dalam tatanan syariah islam.
Oleh sebabnya, ketentuan asuransi syariah ini tidak bisa berubah sewaku waktu. Pengawasan ini juga dilakukan supaya dapat meminimalisasi resiko perdebatan akan aharam atau halal yang bisa saja terjadi diantara para calon nasabah yang meragukan asuransi syariah.
BACA JUGA:Jangan Bingung dan Ragu Lagi, Ini Cara Mendaftar Asuransi Jiwa yang Benar
BACA JUGA:10 Resep Soto yang Membangkitkan Selera Makan, Boleh Dicoba Buat di Rumah, Gampang Banget Kok
5. Proteksi yang tetap dan tidak berubah
Asuransi syariah pun menawarkan keuntungan untuk para pemegang polis atau nasabah agar memiliki proteksi yang sama meskipun mendapatkan kesulitan dalam melakukan pembayaran premi yang sudah ditentukan sebelumnya.