Berikut penjelasan syarat mendapatkan beasiswa anak PNS yang dilansir dari PT TASPEN:.
- secara ekonomi kurang mampu
- mahasiswa sudah selesai 4 semester dengan IPK minimal 2,75
- anak PNS golongan 1,2 dan 3 serta anak pensiunan PNS
- umur tidak lebih dari 21 tahun
- mendapat rekomendasi dari fakultas tempat kuliah asal
- tidak atau belum mendapat beasiswa dari bidang atau yayasan manapun
- melengkapi SK kepegawaian orang tua di copy
- melengkapi syarat FC kartu pensiun orang tua
- FC KK
- FC rekening tabungan
Untuk keterangan lebih lanjut, pembaca dapat mengakses link web resmi dari Taspen disini TOS.taspen.co.id.