Def Tri Harianto Mendukung Pemekaran Kabupaten Pekal dan Kabupaten Lembak

Minggu 10-12-2023,20:20 WIB
Reporter : Windi
Editor : lay

 

Pemekaran daerah, sementara memberikan dampak positif seperti memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pemerataan pembangunan, juga perlu diiringi kajian mendalam untuk menghindari dampak negatif seperti peningkatan beban keuangan daerah dan potensi konflik sosial. Dengan demikian, keputusan terkait pemekaran daerah dapat diambil secara bijaksana dan berkelanjutan.

 

Dari data terhimpun untuk wilayah yang rencana akan mekar di dua kabupaten tersebut yakni 

 Kabupaten Bengkulu Utara yang cukup besar, yaitu mencapai 10.109,44 km². Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Wilayah yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Pekal meliputi enam kecamatan, yakni Kecamatan Ketahun, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kecamatan Putri Hijau. Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Pekal telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah, DPRD Provinsi Bengkulu, dan masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan kajian akademik dan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pekal.

 

Sedangkan untuk Pemekaran Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kabupaten Lembak, juga telah menjadi aspirasi masyarakat di wilayah tersebut sejak lama. Rencana pemekaran ini didasari oleh beberapa faktor, antaranya Luas wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang cukup besar, yaitu mencapai 3.657,80 km². Wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Wilayah yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Lembak meliputi lima kecamatan, yakni, Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan, Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan Sindang Kelingi

Kategori :