Pleno Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Bengkulu Segera Digelar Bawaslu
Bawaslu provinsi Bengkulu segera pleno laporan terhadap kampanye calon anggota DPD RI dapil bengkulu-Ist-
RADAR BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu segera rapat pleno terhadap laporan dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP).
Sebagai terlapor yakni calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Elisa Ermasari, S.Mn.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si, menyampaikan hal ini usai rapat pembahasan pertama pada Rabu, 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Memastikan Penanganan Laporan Terhadap Elisa Calon Anggota DPD RI Bengkulu
BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Balige Sumatera Utara Sugukan Pemandangan yang Super Indah
"Setelah rapat pembahasan pertama, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan dugaan TPP tersebut."
Eko menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya berkoordinasi bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu, yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan.
BACA JUGA:6 Tempat Wisata Murah di Bali, Nyaman dan Cocok Untuk Bersantai Bersama Keluarga
"Selama tujuh hari kerja ke depan, kami akan melakukan sejumlah tahapan lagi untuk menindaklanjuti laporan dugaan TPP tersebut," kata Eko.
Tahapan pertama adalah menemukan peristiwa pidana dengan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan TPP tersebut.
Setelah itu, dilakukan kajian dan penyelidikan.
BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo yang Enak dan Dijamin Tidak Menguras Isi Kantong
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Ada di Perpustakaan Provinsi Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: