Def Tri Harianto Mendukung Pemekaran Kabupaten Pekal dan Kabupaten Lembak

Def Tri Harianto Mendukung Pemekaran Kabupaten Pekal dan Kabupaten Lembak

Calon anggota DPD RI Def Tri Harianto mendukung pemekaran kabupaten Lembak dan kabupaten Pekal -Windi-

RADAR BENGKULU - Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu Nomor Urut 4, Def Tri Harianto, menegaskan komitmennya untuk mendukung pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara dengan pembentukan Kabupaten Pekal dan kabupaten Lembak.

 

Pernyataan ini sejalan dengan fungsi DPD RI yang memungkinkan lembaga tersebut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah dan pembentukan daerah baru.

 

"DPD RI itu merupakan Representasi Pemerintah Daerah atau utusan dari Bengkulu merupakan salah satu fungsi DPD RI. Saya berkomitmen mendukung pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pekal," tegas Def Tri Harianto.

BACA JUGA:Kajian Lokasi Calon Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal Ditindaklanjuti Pemkab Bengkulu Utara

Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Pekal telah lama menjadi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Def Tri Harianto menyoroti luasnya wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai 10.109,44 km² dan keberagaman suku serta budaya yang perlu diperhatikan dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat.

 

Def Tri Harianto juga merinci wilayah yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Pekal, mencakup enam kecamatan, yakni Ketahun, Pinang Raya, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat, dan Putri Hijau. Ia mencatat kesuksesan pemekaran daerah di Provinsi Bengkulu, seperti pemekaran Bengkulu Selatan menjadi tiga kabupaten.

BACA JUGA:Tokoh Adat Masyarakat Pekal Sepakat Hidupkan Kembali Budaya Yang Telah Hilang

"Sangat percaya bahwa proses pembangunan memiliki tujuan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

 

Def Tri Harianto juga menyampaikan pandangan terkait rencana pemekaran Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kabupaten Lembak. Ia menekankan perlunya kajian mendalam mengenai kepadatan penduduk, aspek perekonomian, dan kebutuhan masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pemekaran tersebut.

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: