Tokoh Adat Masyarakat Pekal Sepakat Hidupkan Kembali Budaya Yang Telah Hilang
Foto bersama disela-sela Rembuk Tokoh Adat Masyarakat Pekal-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan acara rembuk dengan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung Sabtu (21/10/2023) di Rumah Bersejarah Pangeran Ali Desa Napal Putih, Kecamatan Napal putih dengan hasil hidupkan kembali Adat dan Budaya Pekal yang telah hilang.
BACA JUGA:Pendirian Kabupaten Bumi Pekal Sudah Memenuhi Syarat
Ketua PKMP Bengkulu Utara, H. Ihwan Halidi, SH, S.Sos, MM mengatakan kegiatan Rembuk Tokoh Adat Masyarakat Pekal dengan tema Melestarikan Adat dan Budaya Pekal Demi Terwujudnya Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami lakukan ini untuk melestarikan dan membangkitkan kembali adat budaya Pekal. Sebab, banyak sekali adat dan budaya Pekal yang hilang,'' jelas Ihwan Halidi.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal
Makanya, lanjutnya, dalam rembuk adat tersebut diundang tokoh adat masyarakat daerah Bumi Pekal. Yaitu ada 6 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya.
Disamping itu, juga mengundang Bupati, anggota DPRD Provinsi Bengkulu hadir H. Yurman Hamedi dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, unsur pemangku adat, Camat, Forum Kepala Desa, Ketua APDESI Bengkulu Utara, Forum Perangkat Desa (PPDI), Karang Taruna, Pimpinan Sanggar/Pemerhati Seni Budaya Pekal.
BACA JUGA:Agusrin: Kabupaten Pekal, Lembak dan Kota Curup Segera Terwujud
Lalu, Presedium Pemekaran Kabupaten Pekal, Forum BPD, Tokoh Agama, Seluruh Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil Bengkulu Utara 4 dan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta tokoh masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu