RADAR BENGKULU - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak hanya mengusulkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar kepada pemerintah pusat dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Untuk diketahui pemerintah provinsi bengkulu telah melayangkan usulan BBM subsidi sebanyak 2,5 juta KL untuk memenuhi kebutuhan tahun 2024.
BACA JUGA:Bengkulu Usul BBM Subsidi ke Pemerintah Pusat Sebanyak 2,5 Juta Kilo Liter untuk Tahun 2024
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip, MM, menyarankan agar pemerintah provinsi Bengkulu melakukan pemaparan secara rinci soal kebutuhan BBM subsidi di Bengkulu.
Menurut Yurman, surat usulan saja mungkin kurang efektif. Untuk itu dibutuhkan pemaparan agar pemerintah pusat dan BPH Migas dapat memahami kebutuhan masyarakat Bengkulu secara lebih mendalam.
BACA JUGA:Stasiun Pengisian BBM Khusus Nelayan di Pulau Baai Mengkhawatirkan
"Kalau hanya sebatas surat, rasanya sulit usulan itu diakomodir secara penuh," ujar Yurman dalam pernyataannya.
Yurman menambahkan bahwa keberadaan Provinsi Bengkulu yang belum termasuk jalur perlintasan nasional dapat mempengaruhi persetujuan kuota BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Surat Rekomendasi BBM Subsidi Cuma Berlaku Seumur Jagung, Harus Diperpanjang, Kalau Tidak...
Oleh karena itu, pemaparan yang cermat dan menyeluruh diharapkan dapat mendukung pemahaman pusat dan BPH Migas tentang urgensi penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu.
"BBM bersubsidi memiliki pengaruh besar bagi roda ekonomi masyarakat, dan kita perlu memastikan bahwa usulan yang diajukan sesuai dengan kebutuhan riil di Provinsi Bengkulu," tambahnya.