RADARBENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Kaur mencairkan dana insentif bendahara guru pengurus barang SD dan SMP di Kabupten Kaur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Sumari M.Pd melalui Bidang Aset, Yulianto mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah mengusulkan pencairan insentif dewan guru pengurus barang yang mulai diproses untuk dicairkan kepada 169 sekolah.
BACA JUGA: Ini Capaian Kinerja Polres Kaur Tahun 2023
"Ia menyampaikan bahwa insentif yang dicairkan ini merupakan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari Triwulan 3 dan triwulan ke 4. Dengan jumlah besaran Rp 380.000 perbulan dicairkan kepada 169 sekolah yang terdiri dari SD dan SMP se-Kabupaten Kaur," terang Yulianto.
Mudah-mudahan segera bisa diproses dan bisa masuk ke rekening masing-masing dewan guru pengurus barang setiap sekolah, sehingga bisa dinikmati dan dimanfaat sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Sukses dan Lancar, Jambore Cabang Gerakan Pramuka 0706 Kaur Ditutup
"Selanjutnya permohonan maaf kepada dewan guru atas keterlambatan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari triwulan 3 dan triwulan ke 4," tambah Yulianto.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD Kaur, Leotornando SH, membenarkan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari triwulan 3 dan triwulan ke 4 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur sedang diajukan.
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Doa Bersama
"Kami dari Dinas BKAD Bagian Perbendaharaan hanya menunggu ajuan dari seluruh OPD Kaur yang mengajukan. Salah satunya dari Dinas Dikbud Kaur yang mengajukan usulan insentif 6 bulan terakhir di tahun 2023 yang terdiri dari triwulan 3 dan triwulan ke 4," sampai Leo. (*)