BACA JUGA:10 Tempat Kuliner Enak di Jogja Buka 24 Jam, Ada Soto Sampah, Mari Makan
Sebagai salah satu contoh, masyarakat di Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan telah mendapatkan akses legal untuk mengelola hutan melalui pergutuan sosial.
Melalui skema perhutanan sosial, pengelolaan hutan berkelanjutan dapat diwujudkan, dengan memperhatikan daya dukung dan pemulihan hutan, sekaligus mengembangkan upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Menarik Tahun 2024 di Sentul Bogor, Dijamin Betah!
KKI Warsi juga melakukan pendampingan kepada masyarakat di Desa Air Tenam dan Desa Batu Raja R. Di Desa Air Tenam, program Baby Tree dilakukan dengan menanam kembali hutan yang telah dibuka dengan tanaman kehutanan bernilai ekonomi.
Sementara di Desa Batu Raja R, program adopsi hutan dikembangkan untuk mendorong masyarakat mengelola dan memanfaatkan hutan dengan prinsip pengelolaan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kabar Bahagia Tahun 2024, Baznas Provinsi Bengkulu Bedah 150 Rumah
Meskipun upaya ini masih tergolong kecil, diharapkan inisiatif pengelolaan hutan berkelanjutan dapat diterapkan di banyak wilayah di Bengkulu. Hal ini penting untuk mempertahankan hutan yang tersisa dan memulihkan hutan Bengkulu yang mengalami degradasi.
“Dalam mengelola ruang di Bengkulu, perlu adanya kesadaran dan tindakan dari semua pihak untuk melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap bencana ekologi. Kondisi tutupan hutan dan perubahan permukaan lahan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bertindak lebih proaktif dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah dampak negatif yang dapat timbul akibatnya,” tutupnya (wij)Hutan Bengkulu tinggal 645.11 Haktare.