RADAR BENGKULU - Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama kabupaten/kota di wilayah ini mengantisipasi hasil verifikasi dan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.
Hal ini terkait usulan proyek jalan yang akan masuk dalam pendanaan Inpres (Instruksi Presiden) tahun 2024.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk menentukan proyek jalan-jalan yang akan diprioritaskan didanai melalui Inpres dari berbagai usulan yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan kota.
"Untuk Inpres saat ini, list jalan prioritas sudah keluar, satu link untuk tiap kabupaten menjadi prioritas," ujar Tejo.
Tejo melanjutkan, dengan menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki tiga link jalan kewenangan provinsi yang sudah terkonfirmasi dalam aplikasi, yaitu link jalan Padang Serai - Simpang Pasar Ngalam dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar yang sudah diakomodasi.
BACA JUGA:10 Tempat Kuliner Terkenal di Batu Malang, Cita Rasa Legendaris. Wajib Cobain!
Selanjutnya, pembangunan tiga titik jembatan di Bengkulu Utara juga sedang dalam proses verifikasi oleh Kementerian.
Adapun ruas jalan Simpang Rejang Lebong sampai dengan Lebong memiliki anggaran sekitar Rp 20 miliar, dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.
"Ini yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu terdekat pada tahun 2024 melalui dana Inpres," tambah Tejo.
BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Bengkulu Tunda Keberangkatan Tahun 2024, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Wow! Motor Listrik Murah Khusus Honda Beat Dibanderol Rp 4 Jutaan
Adapun untuk proyek jalan Inpres di tingkat kabupaten/kota, Tejo menyatakan bahwa verifikasi juga sedang berlangsung di Kementerian.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa semua link jalan usulan prioritas dari setiap kabupaten akan menjadi fokus utama dalam tahap verifikasi pertama oleh Kementerian.