RADARBENGKULU - Kordiv HPPH dan Ketua Bawaslu Kaur hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu 28 Januari 2024 hingga Selasa, 30 Januari 2024. Ini dalam rangka evaluasi dan pemetaan hukum dan pembentukan pengawas TPS serta pengawasan pembentukan KPPS.
Rapat koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Kordiv HPPH Bawaslu seluruh Indonesia. Bawaslu RI melakukan evaluasi maupun pemetaan hukum dalam pembentukan pengawas TPS yang sudah berjalan.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Kaur Adakan Bimbingan Tekhnis E-catalog untuk Media Cetak dan Online
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST didampingi Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, S. HI, C. Med mengatakan, kegiatan Rakor ini berdasarkan undangan resmi Bawaslu RI.
Acara ini sangat penting untuk diikuti. Karena, bukan hanya evaluasi kinerja saja, namun juga pemetaan masalah hukum yang terjadi. Khususnya, pada saat pembentukan pengawas TPS maupun pengawasan pembentukan KPPS.
BACA JUGA:Untuk Menyukseskan Pemilu 2024, Ketua KPU Bersama Kapolres Kaur Lakukan Pengecekan TPS Sulit
"Evaluasi ini akan menjadi perbaikan kita ke depan. Sehingga, akan semakin baik dan menambah kemampuan Bawaslu Kabupaten untuk terus meningkatkan profesionalitas," ujar Muslihuddin.
Muslihuddin menambahkan, Bawaslu Kaur akan terus berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan. Melalui evaluasi ini, ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan nantinya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Desa Bandu Agung Terima Hibah Lahan dari Pemda Kaur
"Rakor evaluasi dan pemetaan hukum dalam permasalahan ini akan menambah wawasan untuk lebih baik lagi ke depan. Salam awas dan mari ciptakan kualitas Pemilu yang bermartabat," ujar Muslihuddin.