RADARBENGKULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari melaksanakan Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 secara daring (zoom meeting) pada Kamis 8 Februari 2024 langsung dari Ruang Rapat Utama Gedung KPU RI.
Dalam pelantikan ini Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Mochammad Afifuddin yang dihadiri jajaran Pejabat Eselon I dan II di Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretaris dari Kabupaten yang dilantik.
Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono bersama Anggota Alpin Samsen dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry.
Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara yang dilantik adalah Ervan Gustian, S. Kep. Pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan berita acara.
Dalam kesempatan ini Ketua KPU Hasyim berpesan kepada anggota KPU yang baru saja dilantik agar dalam menyelenggarakan pemilu harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
"Enam hari menjelang pemungutan suara, seluruh jajaran harus segera menyesuaikan diri dengan situasi perkembangan pemilu dan menjaga kekompakan antar sesama komisioner dan juga sekretariat," ujarnya.
Kemudian Hasyim mengatakan, agar kepemimpinan KPU dalam kepemiluan efektif, maka yang paling penting adalah dengan keteladanan.
"Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucapnya.
Sementara itu Anggota KPU Bengkulu Utara yang baru dilantik Ervan Gustian, S. Kep menyatakan tekadnya untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.