
Dalam sebuah kunjungan ke Bengkulu, Gubernur Sumatera Selatan, A. Bastari berpendapat Bengkulu belum perlu menjadi provinsi.
Dia mendorong lebih baik pikiran diarahkan untuk pembangunan.
Meski demikian, Gubernur Sumatera Selatan secara prinsip menyetujui pada suatu ketika keresidenan Bengkulu dapat ditingkatkan menjadi Provinsi Bengkulu.
Perkembangan berikutnya, Panitia 9 merasa perlu mamperluas keanggotaan. Rapat kedua digelar pada 20 Oktober 1962 bertempat di kediaman Abubakar Arifin, anggota BPH Kabupaten Bengkulu Utara. Jumlah tokoh yang hadir rapat bertambah menjadi 16 orang, termasuk 9 orang yang hadir pada rapat pertama.
Rapat kali ini makin mempertajam langkah-langkah perjuangan. Para peserta rapat sudah membicarakan hal-hal teknis seperti perlunya penyusunan panitia di tingkat kabupaten, mempertajam strategi perjuangan serta memperkuat struktur organisasi.
Hasil rapat tersebut akhirnya menyimpulkan perlu dibentuk “Badan Perjuangan Bengkulu Menjadi Provinsi” dengan susunan pengurus sebagai berikut: R. Abdullah (Ketua Umum), M. Thabri Hamzah (Ketua I), M. Zen Rani (Ketua II), Rifai Darwis (Ketua III), Z. Hasan Karimuddin (Serketaris Umum), Abubakar Arifin (Sekretaris I), Bahauddin Zulkan (Sekretaris II) dan sebagai anggota terdiri T. Usman, Zainul Cotok, RM. Akil, M. Salim Karim, A. Hamid, Syafri Naum, M. Taher Dayok, Adnan Ilyas dan St. Yakub Bachtiar.
Selain memperkuat struktur organisasi, para peserta rapat juga sudah memikirkan perlunya gaung perjuangan dibuat lebih kencang. Karena itu ditunjuklah dua orang sebagai juru bicara masing-masing Mr. Thabri Hamzah dan Zainul Hasan.
Satu hal yang patut dicatat, dua kali rapat perjuangan pembentukan Provinsi Bengkulu tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah Sumatera Selatan. Dengan kata lain, rapat digelar tanpa izin alias diam-diam.
Namun lama kelamaan, gerakan perjuangan pembentukan Provinsi Bengkulu ini akhirnya sampai juga ke telinga Gubernur Sumatera Selatan.
Pada tanggal 28 Desember 1962, karena alasan tertentu, R. Abdullah dan Rifai Darwis menyerahkan mandat sebagai pimpinan Badan Perjuangan Bengkulu Menjadi Provinsi kepada Sutan Ya’kub Bachtiar dan Taher Dayok.
Pengalihan ini menyusul terjadinya peristiwa kurang mengenakkan yang dialami R. Abdullah usai memberikan pidato dalam rapat umum tanggal 14 Desember 1962. Dia mendapat serangan secara pribadi oleh pihak komunis.
Tahun berikutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Bengkulu semakin matang.