Kenang-Kenangan Perjuangan Bekas Keresidenan Bengkulu Menjadi Provinsi Bengkulu, Ini Nama Tokoh yang Berjasa

Minggu 17-03-2024,21:57 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Syariah muhammadin
Kenang-Kenangan Perjuangan Bekas Keresidenan Bengkulu Menjadi Provinsi Bengkulu, Ini Nama Tokoh yang Berjasa

Perjuangan mulia tersebut sudah disetujui oleh empat bupati/walikota yaitu Bupati Rejang Lebong, Burhan Dahri, Bupati Bengkulu Utara, T. Usman, Bupati Bengkulu Selatan Bahmada Rustam dan Wali Kotamadya Bengkulu, M. Salim Karim.

Serta Wakil Ketua DPRD-GR Bengkulu Utara, St. Ya’kub Bachtiar, Wakil Ketua DPRD-GR Rejang Lebong, A. Sani, Wakil Ketua DPRD-GR Bengkulu Selatan, Mahmud Amran, dan Wakil Ketua DPRD-GR Kotamadya Bengkulu, A. Hamid serta Bupati Musi Ulu Rawas, Zainal Abidin Ning.

Puncaknya pada tanggal 5 Juni 1963 dideklarasikan Ikrar Bersama yang memanfaatkan momen kunjungan Gubernur Sumatera Selatan, Achmad Bastari. Ikrar tersebut didahulu pertemuan para bupati/walikota dan Wakil Ketua DPRD-GR atas undangan Bupati Bengkulu Utara T. Usman di kediaman Walikota Bengkulu M. Salim Karim.

Ikrar Bersama tersebut berbunyi sebagai berikut: “Kami rakyat Bengkulu dalam usaha mempercepat tercapainya masyarakat adil dan makmur, bersatu tekad untuk menegakkan daerah Tingkat I yang meliputi keresidenan Bengkulu. Segala usaha dan tindak tanduk didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan MPRS dengan berpedoman pada Manipol Usdek.”

Inilah dokumen tertulis pertama yang ditandatangani para penguasa keresidenan Bengkulu kala itu.

Empat belas tokoh yang menandatangani ikrar adalah Nawawi, T. Usman, Burhan Dahri, Bachmada Rustam, M. Salim Karim, Sutan Ya’kub Bachtiar, A. Hamid, Machmud Amran, A. Manaf B, Machzum Taat, A. Suan, Aziz Maskhur, A. Sani dan Hanan Gilik, SH.

Dukungan para Bupati kemudian diperkuat lagi dengan dukungan DPRD-GR. Tak lama setelah, terbentuk pula panitia pendukung di Jakarta. Berturut-turut pada 12 Februari 1964, Sutan Yakub Bachtiar, A. Hamid, Drs. Nurdin Amin dan Hanan Gilik, SH melakukan pertemuan dengan putra-putra Bengkulu yang ada di Jakarta.

Pertemuan bertempat di rumah Mayor Alamsyah Hasan, SH. Disusul pada 23 Februari 1964, kembali dilakukan pertemuan di rumah A. Wahab Affan di Jalan Jambu Jakarta. Pertemuan yang dipimpin Ali Chanafiah ini mencapai kesepakatan pembentukan Panitia Pendukung Tuntutan Pembentukan Dati I Bengkulu.

BACA JUGA:Harga Toyota Rush Bekas Menjelang Bulan Puasa Turun Murah, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Tak Mau Bebani Rakyat, Solihin Adnan Didampingi Reni Heryanti dan Mardiyanti, Fokus Menggabungkan PERDA

Panitia pendukung tersebut terdiri, Badan Pimpinan: Ali Chanafiah, Drs. Mochtar Azehari, dan A. Wahab Affan. Anggota: Drs. Emir Ali, Anwar Sulaiman, Hasbullah Usman, Syaiful Anwar, Hasan Bachsin, Muchtar Jara, Nata Kusuma, Ny. Sukahar, SH, Ridwan Suhud, Nur Damrah, Idrus Kudus, Hamid Murni, Ir. Syafuan Gatam, Z. Abidin Gafur, ABdoellah, Ny. Saleha Sulaiman dan Ir. Syamsudin Muhibat. Sekretaris: Drs. Emir Ali, Nur Damrah, Anwar Sulaiman, Idrus Kudus dan Hasbullah Usman. Bendara: Hamid Murni dibantu Anwar Sulaiman dan Saiful Anwar.

Dibentuk pula Seksi Pengumpulan Dana dengan ketua Hasan Bachsin dan anggota terdiri Ir. Safuan Gatam, Muchtar Jara, Z. Abidin Gafur Nata Kusuma dan Abdoellah.

Di jajaran Dewan Penasihat terdapat nama-nama Prof. Dr. Hazairin, SH, Asmara Hadi, Hasanuddin, R. Abdullah, Dr. Hasnil Basri, R. Mahyudin, Ny. S. Chanafiah, dan Ny. Asmara Hadi. Dan Pembantu-pembantu: Mayor Alamsyah Hasan, SH, Mayor Usman Yusuf, Letda M. Hud, Drs. Ali Mursalin, Drs. Ilyas Bachsir dan Amran Dalip.

Selain membentuk Panitia Pendukung, keputusan lain pertemuan di Jakarta adalah mengadakan Kongres Rakyat Bengkulu di Bengkulu.

Singkatnya pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  

Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kategori :