Sebelumnya, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny mengungkapkan, proses penataan akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab), yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
"Proses penataan tersebut menjadi kewenangan di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan akan berjalan setelah lebaran," tambahnya.