Pemprov Bengkulu Bangun 52 Auning untuk Pedagang di Lokasi Wisata Pantai Panjang

Jumat 19-04-2024,09:16 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

Sebelumnya, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny mengungkapkan, proses penataan akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab), yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.

"Proses penataan tersebut menjadi kewenangan di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan akan berjalan setelah lebaran," tambahnya. 

Kategori :