Kuota yang diterima oleh Pemprov Bengkulu sesuai dengan usulan yang diberikan pada Januari 2024 lalu, yakni 500 orang. Terdiri dari, 300 untuk kuota PPPK dan 200 untuk kuota CPNS.
Kuota yang diterima oleh Pemprov Bengkulu sesuai dengan usulan yang diberikan pada Januari 2024 lalu, yakni 500 orang. Terdiri dari, 300 untuk kuota PPPK dan 200 untuk kuota CPNS.