Namun, penanganan yang direncanakan masih bersifat darurat.
"Dalam hal anggaran untuk penanganan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, tentunya akan menggunakan anggaran rutin yang tersedia. Karena, belum tentu anggaran darurat yang pos anggarannya ada pada BPBD tersedia."
Tejo juga menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penanganan jalan yang ambles di kabupaten lebong.
Tetapi juga akan menangani jalan yang tertimbun longsor.
Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran kepentingan masyarakat.
"Langkah penanganan sementara untuk longsor sudah kita tangani. Kita tidak hanya fokus pada jalan yang ambles, tetapi juga pada jalan yang tertimbun longsor," tambah Tejo.