Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan bahwa kenaikan tarif cukai pada Januari 2024 diharapkan dapat menurunkan harga rokok dan produk tembakau lainnya.
Namun, diperlukan kehati-hatian dalam menghadapi dampak kenaikan tarif cukai tersebut agar tidak mempengaruhi peningkatan kemiskinan di wilayah tersebut.
"Dampaknya diperkirakan akan mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Meskipun persentase merokok pada penduduk di bawah 15 tahun mengalami penurunan, namun masih tinggi, mencapai 31,86 persen pada 2023," katanya
Meskipun persentase merokok pada penduduk di bawah 15 tahun mengalami penurunan, namun masih tinggi, mencapai 31,86 persen pada 2023.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola industri rokok sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
"Kehati-hatian menghadapi dampak kenaikan tarif cukai tembakau untuk mencegah peningkatan signifikan dalam persentase penduduk miskin. "