RADARBENGKULU - Tim korsupgah KPK RI mendatangi kantor Bupati Benteng. Kedatangan tim korsupgah KPK RI untuk melakukan rapat koordinasi implementasi nota kesepahaman APIP-APH.
Turut hadir Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Fernando, Tim Korsupgah yang terdiri dari Perwakilan Kejaksaan Agung, Perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Perwakilan KPK RI, Inspektur Daerah Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E.,M.M., CGCAE., Staf Ahli Bengkulu Tengah, Tim Audit Bengkulu Tengah serta undangan lainya.
BACA JUGA:Resmi Bertugas, 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Bengkulu Tengah Dilantik
Sementara itu, AKBP Fernando Divisi Hukum Mabes Polri yang mendampingi Tim Korsupgah KPK menyampaikan tujuan kedatangannya serta tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan supervisi implementasi nota kesepahaman terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Kami ingin melihat implementasi di lapangan seperti apa, apakah ada kendala dalam pelaksanaannya sehingga kedepannya baik proses pelaksaan penjagaan korupsi khususnya di Pemerintah Daerah bisa diminimalisir," tegasnya.
BACA JUGA:Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar di Bengkulu Tengah Diminta Tepat Sasaran
"Kita juga akan memantau hal-hal mana yang kira2 perlu dipertimbangkan untuk dilakukan pembinaan maupun dilakukan proses penegakan hukum," tambahnya.
Fernando berharap kesadaran dari Pemeritntah Daerah untuk meminimalisir tindak pidana korupsi itu semakin tinggi, sehingga kinerja semakin hari semakin baik, dan tentu sinergitas antara APH, Para penegak hukum dan APIP berjalan dengan baik.
BACA JUGA:MIN 2 Bengkulu Tengah Gelar Survey Penilaian Akurasi Data EMIS Madrasah 2024
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum H. Elyandes Kori, S.E.,M.Si menyampaikan permohonan maaf dari PJ Bupati yang tidak bisa hadir langsung menyambut Tim Korsupgah KPK RI, dikarenakan harus menghadiri kegiatan Evaluasi Penjabat Bupati Triwulan ke empat di Jakarta.