Daftar Rincian Dana Bantuan Politik Untuk 11 Partai Politik di Bengkulu

Kamis 06-06-2024,08:39 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahap I tahun 2024 kepada 11 partai politik.

Penyerahan bantuan ini dilakukan berdasarkan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019-2024. 

Total dana yang dikeluarkan untuk Banpol tahap I di Bengkulu ini mencapai Rp 2 miliar.

Bantuan terbesar diperoleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebesar Rp 372.472.333.

BACA JUGA:Polisi Mukomuko Bersihkan Material Pasir dan Kerikil Pasca Gelombang Besar Pantai Abrasi

BACA JUGA:Ini Lokasi 5 Pasar di Mukomuko yang Diusulkan Untuk Dibangun dengan DAK

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Meryah, MMA dalam acara penyerahan bantuan tersebut menyampaikan harapannya agar dana tersebut digunakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

"Saya minta penggunaan anggaran ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis)," kata Rohidin, Rabu, 6 Juni 2024.

BACA JUGA:Asus ROG Ally X vs Steam Deck OLED: Konsol Gaming Populer, Ini Perbedaannya

BACA JUGA:Teddy Rahman dan Arie Septia Adinata Bukan Kader Nasdem Tapi Dapat Rekomendasi Maju di Pilkada Tahun 2024

Gubernur Rohidin berpesan agar dana yang diterima digunakan secara optimal untuk tiga fokus utama.

Seperti kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai, dan kegiatan sosialisasi serta edukasi politik kepada masyarakat. 

"Untuk penggunaan anggarannya, saya minta digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis)." 

Lanjut Gubernur, bantuan yang diserahkan saat ini adalah untuk periode sembilan bulan pertama tahun 2024.

BACA JUGA:Ini Penjelasan PLN, Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan

Kategori :