Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dan Datangi Sekolah

Minggu 16-06-2024,09:33 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Ombudsman Perwakilan Bengkulu memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di provinsi Bengkulu untuk tahun pelajaran 2024/2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan PPDB di Bengkulu tahun 2024 berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Sebut HET Minyakita Naik, Ini Respon Masyarakat Bengkulu

BACA JUGA:Usaha PMJB Lestarikan Budaya dengan Pertunjukan Wayang Kulit Didukung Anggota DPD RI Terpilih

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, menyatakan bahwa pengawasan PPDB merupakan agenda rutin Ombudsman.

Ombudsman juga membuka posko pengaduan ppdb Bengkulu tahun 2024 dan akan melakukan koordinasi dan tinjauan langsung ke lapangan.

BACA JUGA:Honor Magic V Flip vs Huawei Pocket 2: Ponsel Lipat Manakah yang Terbaik dan Mending Beli yang Mana?

"Kami akan melakukan spot check ke sekolah-sekolah baik di tingkat sekolah menengah atas sederajat, sekolah menengah pertama sederajat, hingga sekolah dasar," ujar Jaka.

Pengawasan Ombudsman tidak hanya terbatas pada instansi pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga mencakup sekolah-sekolah di tingkat Madrasah.

BACA JUGA:Pengurus Baru Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu Kabupaten Seluma Dilantik

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pelaksanaan PPDB bebas dari kecurangan," jelas Jaka.

Jaka menyebutkan bahwa persoalan dalam proses PPDB sering kali berulang dari tahun ke tahun.

Masalah yang sering muncul antara lain terkait zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

BACA JUGA: KPU Bengkulu Selatan Lakukan Pengadaan Handphone Untuk Kelancaran Tugas Kedinasan

Kategori :