"Sistem ini memungkinkan kami untuk melacak keberadaan tenaga kerja, penyalur, hingga penghasilan mereka," tutupnya.
Pendirian kantor BP2MI di Bengkulu menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja asal Bengkulu yang bekerja di luar negeri.
Diharapkan, ini akan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pekerja Bengkulu, sekaligus meningkatkan peluang kerja yang lebih baik dan aman.
BACA JUGA:BMA Kota Bengkulu: Pemberian Gelar Adat dan Gelar Kehormatan Harus Ada Dasar Hukumnya
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Hotel Fasilitas Terbaik di Solo, Abadikan Keseruan Liburan Bersama Keluarga