Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, AMK, M.PD melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Ely Isty, SKM, M.Ling menjelaskan, saat ini terdapat 8.005 kepesertaan Jamkesda. Namun per Juli 2024 ditemukan 246 kepesertaan yang datanya tidak valid atau diragukan.
"Data ini kita temukan setelah dilakukan sounding data dengan Dinas Dukcapil," ungkapnya.
BACA JUGA:Segera Susun Program Kerja, Bupati Kukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Adat Kabupaten Kaur
Rakor rekonsiliasi lintas sektor yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan kepesertaan dari 246 peserta Jamkesda. Karena, disinyalir peserta tersebut sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili. Data ini akan dinonaktifkan kepesertaan atau memindahkan kepesertaan apabila memang data tersebut benar. Untuk melakukan itu kita butuh legalitas yang jelas.