Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Laksanakan Bimbingan Teknis CPPOB

Selasa 06-08-2024,04:30 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

 

Pelaku usaha yang merupakan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dengan penilaian  mandiri CPPOB IRTP dilakukan untuk meningkatkan kepedulian pelaku usaha agar produk pangan olahan yang dihasilkan bebas cemaran, baik cemaran fisika, biologi, dan mikrobiologi serta bebas dari bahan tambahan pangan berbahaya formalin, borax, dan pewarna tekstil.

"Karena hal itu akan membahayakan konsumen yang mengonsumsinya,. Mungkin dengan adanya bahan yang cukup berbahaya kita belum merasakannya seketika, tetapi dengan mengkonsumsi berkepanjangan bisa menimbulkan berbagai penyakit. Seperti kanker dan lainnya. Hal inilah yang kita hindari dengan cara memberikan pemahaman yang kuat bagi seluruh pelaku usaha,"

BACA JUGA:Ini Kata Gusnan Mulyadi Soal Istri Bupati Berpeluang jadi Ketua DPRD Bengkulu Selatan

 

Dalam memproduksi pangan olahan, bukan hanya standar dari pangan olahan itu yang harus memenuhi standar. Tetapi cara membuat,serta kebersihan yang membuat harus juga diperhatikan. Seperti yang membuat harus menggunakan masker, tutup kepala agar tidak ada rambut yang jatuh kedalam olahan dan lainnya.

 

"Dengan mengikuti CPPOB kita juga menjaga hak konsumen untuk mendapatkan makanan yang baik. Selain itu kita juga berharap pangan olahan yang diproduksi bisa aman dikonsumsi. Dengan harapan nantinya pangan olahan kita bisa masuk kedalam geray yang moderen kalau semuanya sudah terpenuhi oleh pelaku usaha," pungkas Didi.

 

Kategori :