Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Perubahan APBD Bengkulu 2025 Itu Untuk Sinkronkan Dengan Program Bantu Rakyat Gubernur Terpilih-Ist-
RADAR BENGKULU – Pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Provinsi Bengkulu terus berlanjut. Usai menerima evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan rapat intensif.
Perubahan beberapa program yang dilakukan ini menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, untuk mensinkronkan program Bantu Rakyat yang diusung oleh Gubernur Terpilih Helmi Hasan.
Namun menurut Teuku Zulkarnain, perubahan tersebut memunculkan banyak pertanyaan dari anggota dewan.
“Sehingga teman-teman ini (Anggota DPRD Provinsi) mempertanyakan kenapa ada perubahan. Sebenarnya terkait itu, perubahan di APBD BENGKULU tahun 2025 itu kan bertanya ke Kemendagri. Karena, siapa yang bisa intervensi Kemendagri selain presiden,” ujarnya.
BACA JUGA: DPRD Jadwalkan Pembahasan Tentang Dugaan Perubahan Sepihak APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025
BACA JUGA:Ada Perbuatan Melawan Hukum di APBD provinsi Bengkulu Tahun 2025? ini Respon DEWAN
Teuku Zulkarnain menambahkan, dia berharap agar program-program yang menjadi visi dan misi Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan, dapat masuk dalam APBD 2025.
Hal ini dinilai penting, mengingat Gubernur terpilih nantinya yang akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di akhir tahun.
“Logikanya, program yang akan dipertanggungjawabkan oleh Gubernur di LKPJ nanti adalah program yang ia janjikan. Kalau program tersebut tidak masuk ke dalam APBD, bagaimana beliau menyampaikan pertanggungjawabannya?” ungkap Zulkarnain.
Ia menilai, perlu adanya pertemuan awal antara pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan Gubernur terpilih untuk menyinkronkan visi, misi, serta janji politik gubernur dengan program-program prioritas yang diusulkan DPRD. Hal ini, menurutnya, akan menghindari potensi polemik di kemudian hari.
Meskipun belum merinci program-program apa saja yang mengalami perubahan, Zulkarnain mengisyaratkan bahwa perubahan tersebut kemungkinan besar dilakukan untuk menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah pusat.
“Anggaran itu harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 30 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun, hingga rencana pembangunan tahunan. Semua harus sinkron. Termasuk dengan program pemerintah pusat. Seperti ketahanan pangan, infrastruktur, pendidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kalau pun ada perubahan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang mesti disadari semua plafon anggaran diarahkan untuk kepentingan rakyat, terutama pada urusan wajib yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Seluruh DPRD sudah sepakat bahwa plafon anggaran harus bermuara pada kepentingan rakyat. Kalau ada perubahan yang tidak sesuai dengan kepentingan dan hajat rakyat, tentu itu yang harus direvisi,” kata Zulkarnain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: